Sukses

Insentif Pajak Bagi Pengusaha Baru Tersalurkan Rp 29,68 Triliun

Pemerintah akan terus mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan insentif yang diberikan.

Liputan6.com, Jakarta Penyerapan insentif perpajakan bagi pelaku usaha yang diberikan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih sangat rendah. Tercatat masih di bawah Rp 29,68 triliun atau sekitar 24,6 persen dari pagu Rp 120,6 triliun.

"Insentif perpajakan kita berikan Rp 120,6 triliun. Meskipun jumlah yang digunakan masih terealisir di bawah 30 triliun atau 24,6 persen," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Spectaxculer 2020 Virtual Festival, Jumat (23/10/2020).

Bendahara Negara ini merincikan beberapa insentif pajak yang baru sedikit dimanfaatkan, diantaranya adalah Pajak Penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah baru terealisasi Rp 2,18 triliun, dan pembebasan PPh 22 Impor baru terealisasi Rp 7,3 triliun.

Kemudian perusahaan yang sekarang ini menghadapi tantangan luar biasa, mereka boleh mencicil penurunan angsurannya hingga 50 persen, juga sudah terealisir Rp 10,2 triliun.

"Dan juga untuk PPN mereka bisa mendapatkan pengembalian atau pendahuluan. Kita juga sudah menurunkan tarif pajak untuk wajib pajak korporasi," ungkap dia.

Meski begitu, dia memastikan pemerintah akan terus mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan insentif yang diberikan.

Bukan hanya insentif pajak saja, tetapi ada juga insentif berupa subsidi bunga untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Kita tetap akan berjuang untuk menyampaikan kepada seluruh wajib pajak bahwa pemerintahan hadir untuk membantu mereka.

Bantuan pemerintah bisa dalam insentif pajak, bisa dalam restrukturisasi bersama dengan OJK, dan juga berbagai bantuan untuk usaha kecil menengah seperti bantuan subsidi bunga ataupun memberikan kredit modal produktif," pungkas dia.

Saat ini sejumlah insentif perpajakan sudah diperpanjang sampai dengan akhir tahun. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.03/2020 yang berlaku mulai 1 Oktober 2020 ini dimaksudkan dalam rangka mendukung ketersediaan barang dan jasa guna penanganan pandemi Covid-19.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wejangan Sri Mulyani ke Bawahannya saat Penerimaan Pajak Turun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengakui penerimaan pajak Indonesia mengalami kontraksi hingga lebih dari 17 persen akibat pandemi Covid-19.

Sementara di satu sisi, belanja negara terus mengalami pembengkakan, sehingga menyebabkan defisit APBN meningkat 6,3 persen dari GDP atau lebih dari Rp 1.000 triliun.

"Dan kita semua tahu bahwa ini harus kita atasi segera," kata Sri Mulyani, dalam acara Spectaxculer 2020 Virtual Vestifal, Jumat (23/10/2020).

Melihat kondisi penerimaan pajak tahun ini turun, Sri Mulyani meminta agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap mengumpulkan penerimaan di tahun-tahun depan untuk konsolidasi APBN. Sehingga APBN kita tidak terus-menerus mengalami defisit besar.

Namun di satu sisi juga belanja-belanja yang sangat penting untuk masyarakat, apakah itu kesehatan, bantuan sosial, untuk membantu UMKM, infrastruktur, harus tetap dilakukan dan bisa berjalan.

"Maka kita harus bisa mengumpulkan penerimaan pajak pada saat Covid-19 sudah mulai menurun dan pemulihan ekonomi terjadi," katanya.

Bendahara Negara ini menekankan, meskipun teman-teman DJP menghadapi situasi sulit, tidak berarti kita berhenti atau mengurangi upaya dalam pengumpulan pajak. Dia ingin, agar DJP terus giat untuk melakukan berbagai aktivitas.

Misalnya, di lingkungan internal sendiri ketika bekerja tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Dan yang berada di eksternal dalam meraih penerimaan pajak, harus tetap terus berhubungan dengan para wajib pajak, menciptakan kesadaran membayar pajak meskipun dalam situasi yang sulit.

"Karena dalam situasi yang sulit ini instrumen APBN itu menjadi andalan yang luar biasa penting. Kita semuanya tetap harus melaksanakan tugas negara ini dengan protokol kesehatan dan tentu kita harus saling memberikan semangat," ujar Sri Mulyani.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.