Sukses

JakCard Bank DKI Bisa Dipakai Bayar Tol Mulai 23 Oktober 2020

Kartu JakCard bisa digunakan untuk transaksi di ruas Tol Jakarta–Tangerang, Tol Soedijatmo, Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) E1, E2, E2, JORR W2S, dan Pondok Aren-Ulujami.

Liputan6.com, Jakarta - Kartu elektronik JakCard yang diterbitkan oleh PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI) sudah dapat digunakan untuk transaksi di sejumlah ruas tol. Penggunaan JakCard sebagai alat pembayaran mulai berfungsi per 23 Oktober 2020.

Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Irra Susiyanti mengabarkan, Kartu JakCard bisa digunakan untuk transaksi di ruas Tol Jakarta–Tangerang, Tol Soedijatmo, Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) E1, E2, E2, JORR W2S, dan Pondok Aren-Ulujami yang dikelola oleh Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division.

Selain itu, kartu JakCard juga bisa difungsikan di ruas Tol JORR S yang dikelola PT Hutama Karya, Tol JORR W1 yang dikelola PT Jakarta Lingkar Baratsatu, dan Ruas JORR W2U yang dikelola PT Marga Lingkar Jakarta. Penggunaannya mulai berlaku pada 23 Oktober 2020 pukul 00.00 WIB.

"Upaya yang dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) seperti PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Marga Lingkar Jakarta, PT Jakarta Lingkar Baratsatu dan PT Hutama Karya dalam hal ini adalah menyiapkan dan memastikan sarana dan prasarana pendukung implementasi alat pembayaran tersebut berfungsi dengan baik," kata Irra dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020).

Selain itu, Irra menyampaikan, pihak BUJT bersama dengan Bank DKI telah melakukan berbagai rangkaian uji peralatan. Dengan begitu, JakCard dapat digunakan sebagai alat transaksi di ruas–ruas tol tersebut.

Kartu elektronik Jakcard dapat digunakan di 18 Gerbang Tol (GT) Ruas Tol Jakarta-Tangerang, 12 GT Ruas Tol Soedijatmo, 17 GT Ruas JORR E1, E2, E3, 6 GT Ruas JORR W2S dan Pondok Aren–Ulujami, 15 GT Ruas JORR S, 7 GT JORR W1, dan 9 GT JORR W2U.

Sebelumnya, Jakcard juga telah dapat digunakan di ruas Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan ruas Jagorawi sejak 17 Agustus 2020.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

JakCard Bank DKI Kini Bisa Dipakai untuk Transaksi Tol Dalam Kota dan Jagorawi

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini memastikan JakCard Bank DKI kini sudah bisa digunakan untuk akses masuk Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Jagorawi. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan akses kemudahan layanan kepada nasabah dan masyarakat.

Dia mengatakan melalui kerjasama dengan Jasa Marga sebagai Pengelola Ruas Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Jagorawi, saat ini, JakCard sudah dapat dipergunakan untuk masuk di Gerbang Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) seperti Gerbang Tol (GT) Cililitan, Halim, Cawang, Tebet 1 & 2, Kuningan 1& 2, Semanggi 1 & 2, Senayan, Pejompongan, Slipi 1 & 2, Jelambar 1 & 2, Tanjung Duren, Tomang dan Angke 1 & 2.

Selain itu, JakCard juga sudah dapat dipergunakan untuk masuk di Gerbang Tol Jagorawi seperti gerbang tol Ciawi 1 & 2, Bogor 1 & 2, Sentul Selatan 1 & 2, Sentul 1 & 2, Citeureup 1 & 2, Gunung Putri, Karanggan, Cimanggis Ramp, Cimanggis 2 & 3, Cibubur 1 & 2, Dukuh 2, Taman Mini 1 & 2”.

"Penggunaan JakCard sebagai alat pembayaran pada jalan tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit), Jagorawi serta ruas tol Jabotabek lainnya yang masih diuji coba dan akan diimplementasikan segera, semakin menegaskan komitmen Bank DKI dalam rangka memperluas akseptansi JakCard sebagai alat pembayaran micropayment," kata dia di Jakarta, Selasa (18/8).

Penentuan ujicoba dan implementasi JakCard pada tahap awal ini, Bank DKI menggandeng PT Jasa Marga (Persero) Tbk, karena selain Jasa Marga sebagai pengelola sebagian besar ruas tol yang berada di Jabotabek, Bank DKI juga menilai Jasa Marga sebagai pemain pertama dan terbesar bisnis jalan tol yang berpengalaman dalam mengembangkan teknologi pengoperasian.

Terbukti, tak butuh waktu lama, saat ini Jakcard sudah dapat digunakan di 19 gerbang tol di Ruas Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan 20 gerbang tol di Ruas Jagorawi.

Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head, Reza Febriano mengharapkan melalui mplementasi Jakcard dapat menambah kemudahan pengguna jalan untuk mengakses jalan tol.

“Dengan masuknya JakCard untuk pembayaran tol, terutama di Jalan tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Jagorawi saat ini, tentu saja memberikan tambahan alternatif uang elektronik yang bisa digunakan pengguna jalan sehingga transaksi semakin mudah," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.