Sukses

Tarif Cukai Bakal Naik, Pekerja Industri Rokok Minta Perlindungan Mahfud MD

Sejumlah pekerja di industri rokok mengaku khawatir akan adanya PHK jika cukai rokok dinaikkan di 2021

Liputan6.com, Jakarta - Rombongan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jawa Timur (FSP RTMM-SPSI Jatim) bersama perwakilan serikat pekerja/serikat buruh lainnya meminta perlindungan langsung kepada Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta baru-baru ini.

Kunjungan ini dilakukan terkait dengan tekanan yang dialami akibat rencana kenaikan cukai tembakau, pandemi COVID-19, dan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, rombongan serikat pekerja/serikat buruh ini menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat.

Juru bicara FSP RTMM-SPSI Jatim Santoso menyampaikan langsung kepada Mahfud MD keluhan yang dihadapi selama ini. Dia mengatakan bahwa buruh di sektor industri hasil tembakau alias buruh rokok sangat tertekan akibat rencana kebijakan kenaikan tarif cukai rokok.

"Kenaikan cukai menjadi musibah karena di masa pandemi COVID-19," katanya.

Itulah sebabnya FSP RTMM-SPSI Jatim memohon kepada pemerintah agar tidak terjadi kenaikan cukai rokok pada 2021, khususnya segmen sigaret kretek tangan (SKT). Industri ini perlu dilindungi karena termasuk industri padat karya yang bisa membantu pemerintah dalam mengatasi pengangguran di daerah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Melindungi Industri

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) juga mendesak pemerintah untuk melindungi industri SKT dari kenaikan cukai. Ketua Umum AMTI Budidoyo mengatakan pemerintah harus bijaksana dalam menentukan kebijakan cukai tembakau.

“Keadilan harus dipertimbangkan terutama sektor padat karya seperti SKT dan petani, biar enggak makin menderita,” ujar Budidoyo dalam webinar.

Dia mengatakan bahwa dalam kebijakan pemerintah harus ada keadilan untuk tenaga kerja dan petani yang berjumlah jutaan orang. Itulah sebabnya AMTI mendorong pemerintah untuk memikirkan nasib para petani dan pekerja sektor SKT dalam menentukan kebijakan kenaikan cukai.

“Di SKT rata-rata perempuan, kalau mereka kehilangan pekerjaan kasihan, karena mereka juga menjadi tulang punggung. Di sini boleh menaikkan cukai, tapi juga rasional. Tidak seperti kemarin naik 23 persen,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.