Sukses

Bank Dunia Lihat Omnibus Law UU Cipta Kerja Diperlukan Indonesia

Bank Dunia menyebutkan, adanya omnibus las UU Cipta Kerja menandakan Indonesia terbuka untuk bisnis.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Dunia melihat bahwa Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sebagai upaya Indonesia menjalankan reformasi di sektor ekonomi. Langkah ini penting agar Indonesia bisa bersaing dengan negara lain sekaligus mensejahterakan masyarakat.

"Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja merupakan upaya reformasi besar-besaran untuk menjadikan Indonesia lebih berdaya saing dan mendukung aspirasi jangka panjang bangsa untuk menjadi masyarakat yang sejahtera," tulis Bank Dunia dalam website resminya, Jakarta, Jumat (16/10/2020).

Regulasi ini dinilai dapat mendukung pemulihan ekonomi yang tangguh dan pertumbuhan jangka panjang di Indonesia. Sebab, undang-undang ini menghapus pembatasan yang berat pada investasi.

Bank Dunia juga menyebut, adanya aturan ini menandakan Indonesia terbuka untuk bisnis. Sebab dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.

Mereka berpesan, penerapan Undang-Undang ini harus dilakukan secara konsisten. Ini menjadi penting dengan didukung peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Termasuk sebagai upaya bersama Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.

"Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Presiden Bank Dunia: Pandemi Bikin 1 Miliar Anak di Negara Berkembang Tak Sekolah

Presiden Bank Dunia David Malpass menyatakan keprihatinan tentang konsekuensi yang harus dihadapi anak usia sekolah di negara berkembang akibat pandemi Covid-19. Ini terutama bila lonjakan kasus masih tinggi.

“Ada juga tantangan pendidikan di negara-negara kaya seperti AS saat sekolah beralih ke kelas virtual yang berpotensi menghalangi orang tua untuk kembali bekerja. Namun dia mengatakan kekhawatirannya lebih menonjol tentang negara lain,” ujar Malpass seperti mengutip CNBC, Kamis (15/10/2020).

Dikatakan, ada 1 miliar anak putus sekolah di negara berkembang menunggu untuk kondisi segera pulih. Sehingga jika terdapat gelombang kedua hal itu harus menjadi perhatian.

Malpass sendiri bukan orang pertama yang mengingatkan atau memberi alarm tentang dampak merugikan dari pandemi terhadap anak-anak.

Bulan lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa memperingatkan bahwa setidaknya ada 24 juta siswa di seluruh dunia putus sekolah akibat pandemi ini.

“Semakin lama anak-anak tidak bersekolah, semakin kecil kemungkinan mereka untuk kembali. Oleh karena itu kami mendesak pemerintah untuk memprioritaskan pembukaan kembali sekolah ketika pembatasan dicabut,” ujar Henrietta Fore, Direktur eksekutif Dana Anak-anak PBB.

Oleh karena itu perlunya mengendalikan pandemi melalui pengembangan terapi dan vaksin. Kerusakan akibat pandemi sudah semakin siginifikan, di mana bertambah 150 juta orang yang sekarang telah diproyeksi berada dalam kemiskinan ekstrim pada tahun depan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.