Sukses

Realisasi Anggaran PEN Capai 47,7 Persen hingga 7 Oktober 2020

Satgas PEN tengah menyiapkan implementasi program Bantuan Subsidi Gaji bagi tenaga pendidik honorer, Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja mandiri.

Liputan6.com, Jakarta - Penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dilaporkan mengalami kenaikan. Per 7 Oktober 2020, realisasi penyerapan anggaran telah mencapai 47,7 persen atau Rp 331,94 Triliun dari total anggaran PEN sebesar Rp 695,2 Triliun.

Artinya, terjadi kenaikan Rp 13,47 Triliun dari realisasi per 30 September 2020. Secara kumulatif, realisasi penyerapan anggaran si 4 klaster program fokus Satgas PEN (sektor perlindungan sosial, UMKM, Kementerian/Lembaga dan Pemda (K/L/D), dan pembiayaan korporasi) mencapai realisasi sebesar Rp 277,68 Triliun.

"Pemerintah melalui Satgas PEN terus melakukan langkah-langkah percepatan realisasi program pemulihan ekonomi nasional. Antara lain dengan mempercepat proses usulan baru berbagai klaster serta realisasinya, redesign program agar lebih efektif, dan mempercepat proses birokrasi program," papar Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020).

Penyerapan signifikan terjadi di sektor UMKM yaitu Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro yang telah terserap 100 persen untuk tahap awal bagi 9,1 juta pelaku usaha mikro.

Secara rinci, realisasi anggaran PEN untuk sektor kesehatan tercatat mencapai Rp 25,94 triliun. Untuk sektor perlindungan sosial sudah mencapai Rp 159,69 triliun, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda telah terealisasi Rp 27,57 triliun, sektor UMKM sudah terserap Rp 90,42 triliun dan sektor insentif usaha/pajak mencapai Rp 28,32 triliun.

Sektor Perlindungan Sosial dan UMKM menjadi sektor dengan penyerapan anggaran tertinggi, masing-masing sebesar 78,32 persen dan 73,24 persen dari total pagu anggaran Rp 203,90 Triliun dan Rp 123,46 Triliun.

Untuk sektor perlindungan sosial yang terdiri dari 8 progra menunjukkan kinerja realisasi penyerapan berjalan dengan baik. Program Keluarga Harapan telah menyalurkan Rp 36,26 triliun, atau 96,95 persen dari pagu anggaran Rp 37,40 Triliun kepada 10 juta penerima manfaat. Program Sembako juga sudah terealisasi sebesar Rp 33,98 triliun atau 77,94 persen dari pagu anggaran Rp 43,60 triliun.

"Anggaran PEN untuk program Sembako Jabodetabek sudah disalurkan Rp 4,51 triliun atau 66,32 persen dari anggaran Rp 6,8 Triliun kepada 1,9 juta penerima manfaat. Sedangkan, Program Bansos Tunai Non-Jabodetabek sebanyak Rp 25,54 triliun atau 78,83 persen dari anggaran Rp 32,40 Triliun juga sudah diberikan," lanjut Budi.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Prakerja, Subsidi Gaji dan UMKM

Sementara itu Program Kartu Prakerja, yang menyasar 5,6 juta penerima manfaat,telah mencapai realisasi Rp 19,87 triliun atau 99,4 persen dari pagu yang disediakan Rp 20 triliun. Program BLT Dana Desa yang diikuti 7,9 juta penerima manfaat juga telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 12,91 triliun.

Lalu, Program Subsidi Gaji dari anggaran Rp 37,87 triliun juga sudah disalurkan Rp 13,99 triliun atau 36,9 persen kepada lebih dari 11,6 juta pekerja, dan Program Diskon Listrik yang sudah menyerap anggaran Rp 6,97 triliun.

Di sektor UMKM, terjadi kenaikan DIPA menjadi Rp 28,80 triliun dari semula Rp 22,01 triliun untuk program Banpres Produktif Usaha Mikro, yang disebabkan adanya perluasan dari 9,1 juta menjadi 12 juta penerima manfaat.

Perluasan yang sedang dilaksanakan ini direncanakan mencapai jumlah 12 juta pelaku usaha mikro tersebut pada akhir November 2020. Sementara, program penempatan dana telah mencapai 63,20 Triliun atau 80,22 persen dari pagu anggaran.

Saat ini, Satgas PEN juga tengah menyiapkan implementasi program Bantuan Subsidi Gaji bagi tenaga pendidik honorer, Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja mandiri, dan pembiayaan korporasi yang direncanakan mulai berjalan pada akhir bulan Oktober ini.

"Menuju akhir tahun 2020, kita akan memperkuat dan menajamkan pelaksanaan realisasi penyerapan, seperti perpanjangan program, maupun percepatan proses usulan baru dari setiap klaster dalam upaya realisasi penyerapan hingga 100 persen," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.