Sukses

Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan 30 Oktober 2020

BKN menginformasikan, hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun formasi 2019 direncanakan akan diumumkan pada 30 Oktober 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan, hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun formasi 2019 direncanakan akan diumumkan pada 30 Oktober 2020. Sebelum tanggal tersebut, BKN bakal melakukan sejumlah tahap untuk menentukan hasil akhir.

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengatakan, pasca pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS rampung pada 12 Oktober lalu, tim pengolah hasil dari BKN segera mengumpulkan hasil pengolahan dan pra pengolahan tes untuk keseluruhan instansi.

"Di sisi lain, masing-masing instansi juga melakukan perhitungan dan verifikasi hasil SKD sekaligus mengintegrasikan dengan SKB. Mereka melakukan perhitungan sendiri-sendiri, dan mereka juga melakukan verifikasi ulang terkait dengan data-data dan dokumen yang berkaitan dengan SKB," ujarnya dalam sesi teleconference, Kamis (15/10/2020).

Selanjutnya, Aris menyampaikan, BKN akan melakukan rekonsiliasi hasil untuk persiapan integrasi SKD/SKB pada 19-23 Oktober mendatang. Rekonsiliasi ini dilakukan untuk memperoleh hasil data yang valid antara masing-masiny instansi dan BKN.

"Ini untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Pada saat rekonsiliasi hasil ini, diharapkan semua permasalahan yang masih muncul dalam pelaksanaan CPNS bisa diselesaikan," ungkap dia.

Aris pun menyarankan kepada masing-masing instansi agar bisa menyelesaikan seluruh hasil rekapitulasi data sebelum BKN melakukan tahap rekonsiliasi hasil SKD dan SKB pada 19 Oktober nanti.

"Atau jika instansi belum bisa menyelesaikan, diharapkan setelah atau pada saat rekon data hasil integrasi SKD/SKB ini, permasalahan itu bisa didiskusikan dan dicari solusinya, sehingga permasalahan itu bisa selesai pada berakhirnya rapat rekonsiliasi data ini," imbuhnya.

Setelah semua datanya sudah fix dan tidak dipermasalahkan, tim pengolahan BKN akan melakukan proses hasil akhir. Hasil final pengumuman CPNS 2019 akan disampaikan kepada tiap instansi di 26-28 Oktober.

"Dan diharapkan pada tanggal 30 Oktober sudah dapat dilakukan pengumuman hasil seleksi CPNS 2019. Ini target yang kita kejar untuk pelaksanaan ataupun penyelesaian hasil seleksi CPNS 2019," kata Aris.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selesai Tepat Waktu, Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Berakhir 12 Oktober 2020

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelesaikan rangkaian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 sesuai target pada Selasa, 12 Oktober 2020 kemarin. Selanjutnya, proses akhir perekrutan CPNS akan diserahkan ke instansi masing-masing.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengabarkan, pelaksanaan SKB CPNS di hari terakhir diikuti oleh 7 instansi daerah, termasuk 4 di antaranya yang menggelar ujian susulan.

"Sekarang sudah tidak ada SKB. Itu (ujian susulan) terakhir sekarang sudah tidak ada. Itu pas tanggal 12 (Oktober) kemarin," kata Paryono kepada Liputan6.com, Rabu (14/10/2020).

Adapun 4 pemerintah daerah yang melaksanakan ujian susulan SKB pada Selasa kemarin yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Pemkot Bogor, dan Pemkab Kepulauan Tanimbar.

Total peserta yang mengikuti ujian susulan SKB tersebut berjumlah sebanyak 12 orang. Paryono menyampaikan, mereka merupakan peserta yang sempat terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga jadwal pelaksanaan tesnya harus diundur ke hari terakhir.

Hingga 12 Oktober kemarin, tes SKB CPNS 2019 digelar di 314 titik lokasi (tilok) yang total diikuti 506 instansi, baik pusat maupun daerah.

Sementara jumlah peserta keseluruhan mencapai 297.917 orang. Itu terdiri dari jumlah yang hadir sebanyak 293.035 orang, dan peserta yang tidak hadir sebanyak 4.020 orang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.