Sukses

11 Persen Peserta Kartu Prakerja Tak Lagi Menganggur

Kartu Prakerja dinilai program Kartu Prakeja telah berhasil menekan tingkat pengangguran.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja menyebut program Kartu Prakeja telah berhasil menekan laju pengangguran. Dijelaskan, dampak program kartu prakerja bisa membantu mempertahankan status kebekerjaan para pesertanya.

Hal ini terlihat dari survei evaluasi kartu prakerja terhadap sekitar 1,2 juta peserta kartu prakerja, dimana terdapat sekitar 11 persen yang tidak lagi menganggur pada Agustus hingga September 2020.

"Sebesar 11 persen dari mereka yang semula menganggur sekarang menjadi bekerja," ujar Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam seminar Kartu Prakerja untuk Akselerasi Inklusi Keuangan, Rabu (14/10/2020).

Berdasarkan data survei, dari 1,2 juta peserta yang disurvei, per Februari 2020 ada sekitar 35 persen yang menganggur dan 65 persen yang bekerja. Sementara, dari 65 persen peserta yang bekerja tersebut, 47 persen diantaranya tetap bekerja.

"Jadi bisa kita mengatakan bahwa kartu prakerja ini membantu mempertahankan status pekerjaan dan mengurangi pengangguran," tambah Denni.

Hingga 14 Oktober 2020, ada sekitar 36,6 juta orang yang melakukan pendaftaran di situs kartu prakerja. Dari jumlah tersebut, 24,6 juta orang yang lolos verifikasi email, 19 juta orang yang lolos verifikasi NIK dan KK, serta 17,2 juta orang yang lolos verifikasi nomor hp.

Dari 17,2 juta orang yang lolos verifikasi nomor hp, ada sekitar 5,6 juta yang telah ditetapkan sebagai penerima kartu prakerja. Dari jumlah penerima itu terdapat 5,19 juta orang yang telah membeli pelatihan, ada sebanyak 4,77 juta orang yang telah menyelesaikan minimal 1 pelatihan dan sebesar 4,55 juta yang sudah menerima insentif.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 11 Tunggu Keputusan Kemenkeu

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) masih belum bisa memastikan apakah akan membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 11.

Meski begitu, Direktur Operasi Kartu Prakerja Hengki Sihombing mengatakan masih ada kemungkinan untuk dibukanya gelomban 11 kartu prakerja. Hal ini merujuk pada data penerima kartu prakerja yang telah dicabut kepesertaannya.

“Kami masih menunggu keputusan komite cipta kerja dalam waktu dekat. Mungkin akan diputuskan apakah uang tersebut bisa dikembalikan lagi untuk membuka gelombang 11,” kata dia dalam seminar Kartu Prakerja untuk Akselerasi Inklusi Keuangan, Rabu (14/10/2020).

Sebagai informasi, telah ada 310.212 penerima kartu prakerja yang dicabut kepesertaannya. Jumlah ini berasal dari gelombang 1 hingga 7.

“Jadi gelombang 11 itu sebenarnya kan masih ada yang dicabut kepesertaannya, dan (anggaran) itu akan segera kita kembalikan ke Kemenkeu,” kata Hengki.

Hengky mengatakan, jika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui anggaran tersebut direalokasikan untuk pembukaan Kartu Prakerja gelombang 11, maka MPPKP juga akan sesegera mungkin membuka pendaftarannya.

“Intinya kita terbuka dan siap apabila diminta untuk membuka gelombang 11. Kita harus segera selesaikan. (Jika disetujui) mungkin sebelum akhir Oktober ini kita harus segera menyelenggarakannya,” pungkas dia.

3 dari 3 halaman

Perhatikan, Beli Paket Pelatihan Kartu Prakerja Tak Perlu Tautkan Rekening Bank

Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja menghimbau kepada seluruh penerima program kartu pekerja agar melakukan pembelian paket pelatihan pertama mereka.

Sebab, jika dalam tenggat waktu tertentu penerima manfaat tak kunjung membeli paket pelatihan, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Untuk membeli kartu pelatihan, penerima kartu prakerja tidak perlu menautkan rekening bank atau akun e-wallet.

“Sobat bisa langsung membeli pelatihan menggunakan 16 digit Nomor Kartu Prakerja yang ada pada dashboard akun Kartu Prakerja setelah Sobat dinyatakan lulus seleksi,” dikutip dari laman instagram @prakerja.go.id, Rabu (14/10/2020).

PMO kartu prakerja menegaskan, penautan rekening bank atau akun e-wallet hanya diperlukan untuk menerima dana insentif selama 4 bulan.

“Jadi, jangan lupa untuk selalu menjaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja Sobat dan segera beli pelatihan sebelum lewat batas waktunya, ya!” tulis prakerja. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.