Sukses

Tengok Cara Kemnaker Jaga Kompetensi dan Integritas Asesor Akreditasi LPK

Seorang asesor adalah pribadi terpilih yang dinilai memiliki kualifikasi, kompetensi, keterampilan dan integritas yang disyaratkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaksanakan Bimtek Asesor Akreditasi LPK tahun 2020. Pelaksanaan di Hotel Mercure Alam Sutera Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (14/10/2020).

Kegiatan Bimtek yang dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker Budi Hartawan.

Dalam sambutannya Budi Hartawan mengatakan, bahwa Bimtek Asesor ini sangat penting dilaksanakan guna mengkonsolidasikan langkah dalam upaya mencetak asesor akreditasi untuk peningkatan jumlah asesor dan peningkatan mutu akreditasi serta kredibilitas Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Sejalan dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo, berikan prioritas untuk pembangunan sumber daya manusia karena pembangunan SDM adalah kunci Indonesia ke depan,” ujar Budi.

Selanjutnya, Budi juga menyampaikan sebagai dasar dan acuan dalam penyelenggaraan pelatihan oleh pemerintah, swasta dan perusahaan sudah di atur dalam UU No. 13 Tahun 2003 pasal 9 sampai pasal 30, serta juga di atur dalam PP No. 31 Tahun 2006 tentang Sistim Kerja Pelatihan Nasional (Sislatkernas).

Di samping itu terkait perizinan dan pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja sudah di atur dalam Permennaker No. 17 Tahun 2016 dan akreditasi lembaga pelatihan kerja diatur dalam Permenaker No. 34 Tahun 2016.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Integritas

Seterusnya, Budi juga mengingatkan bahwa seorang asesor adalah pribadi terpilih yang dinilai memiliki kualifikasi, kompetensi, keterampilan dan integritas yang disyaratkan, untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya melakukan penilaian akreditasi.

“Kami menyadari beban dan tugas penjaminan mutu LPK ini begitu berat terutama dimasa pendemi Covid-19 ini,semoga masa pandemi ini berakhir, sehingga dalam pelaksanaan akreditasi LPK yang di laksanakan oleh para assessor dapat memberikan dan memastikan pelayanan yang baik ke masyarakat,” ungkap Budi.

Di akhir sambutannya Budi berharap, dengan Bimbingan Teknis Asesor Akreditasi ini dapat mencetak Asesor yang professional, kompeten serta memiliki integritasi guna menjamin mutu dan kredibilitas lembaga pelatihan kerja di Indonesia.

Bimtek sendiri digelar hingga tanggal 17 Oktober mendatang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.