Sukses

Transaksi Uang Elektronik Meroket di Tengah Pandemi Covid-19

Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi pembayaran menggunakan ATM, Kartu Debet, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) menunjukkan perbaikan

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebutkan Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada September 2020 tercatat Rp 762,1 triliun. Angka tersebut meningkat dari 5,82 persen (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 7,20 persen (yoy).

Lebih lanjut, Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi pembayaran menggunakan ATM, Kartu Debet, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) menunjukkan perbaikan. Yakni dengan lebih rendahnya kontraksi pertumbuhan dari 13,94 persen (yoy) pada Juli 2020 menjadi 6,86 persen (yoy) pada Agustus 2020.

“Di lain pihak, transaksi ekonomi dan keuangan digital meningkat pesat sejalan dengan penggunaan platform dan instrumen digital di masa pandemi, serta semakin kuatnya preferensi dan akseptasi masyarakat akan transaksi digital,” kata Perry dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI, Selasa (13/10/2020).

Adapun pertumbuhan nilai transaksi UE pada Agustus 2020 tercatat 33,80 persen (yoy). Meningkat tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 24,42 persen (yoy).

Volume transaksi digital banking juga mencatat pertumbuhan tinggi sebesar 52,69 persen (yoy) pada Agustus 2020, meningkat dari capaian bulan sebelumnya sebesar 38,81 persen (yoy).

“Ke depan, Bank Indonesia terus mempercepat digitalisasi pembayaran dan perluasan ekosistem digital melalui kolaborasi dengan Pemerintah, bank, fintech, dan e-commerce untuk pemulihan ekonomi nasional, khususnya program bansos Pemerintah, penyaluran kredit dan digitalisasi UMKM, sejalan dengan Gernas BBI,” kata Perry.

Ia menambahkan, sejumlah langkah terus dilakukan, termasuk perluasan ekosistem QRIS, penggunaan big data, aplikasi API (Application Programming Interface), serta penguatan pengawasan fraud dan siber pada pembayaran digital.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Per 12 Oktober, Rupiah Telah Menguat 1,22 Persen

Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar Rupiah tetap terkendali didukung langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia. Per 12 Oktober, nilai tukar Rupiah kembali menguat 1,22 persen (ptp) atau 0,34 persen secara rerata dibandingkan dengan level September 2020.

“Pada September 2020, Rupiah tercatat melemah 2,13 persen (ptp) dipengaruhi tingginya ketidakpastian pasar keuangan, baik karena faktor global maupun faktor domestik. Pada awal Oktober 2020, nilai tukar Rupiah per 12 Oktober kembali menguat 1,22 persen (ptp) atau 0,34 persen secara rerata dibandingkan dengan level September 2020,” terang kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI - September 2020, Selasa (13/10/2020).

Perry menjelaskan, penguatan Rupiah pada Oktober 2020 didorong kembali masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik. Dimana hal tersebut dipengaruhi meningkatnya likuiditas global dan tetap terjaganya keyakinan investor terhadap prospek perekonomian domestik.

“Dengan perkembangan ini, Rupiah sampai dengan 12 Oktober 2020 mencatat depresiasi sekitar 5,56 persen dibandingkan dengan level akhir 2019,” kata dia.

Ke depan, Bank Indonesia memandang penguatan nilai tukar Rupiah berpotensi berlanjut seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued. Hal ini didukung defisit transaksi berjalan yang rendah, inflasi yang rendah dan terkendali, daya tarik aset keuangan domestik yang tinggi, dan premi risiko Indonesia yang menurun, serta likuiditas global yang besar.

“Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar,” jelas Perry.

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.