Sukses

Garap 2 Proyek Ini, Jakpro Terapkan Sistem Monitoring Digital

Jakpro saat ini tengah dipercaya untuk menggarap proyek Jakarta International Stadium (JIS) dan Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).

Liputan6.com, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Persero) atau Jakpro sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah dipercaya untuk menggarap proyek Jakarta International Stadium (JIS) dan Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).

Kedua proyek ini merupakan prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mendapatkan pinjaman dari Pemerintah Pusat melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam pengerjaannya, Jakpro berkomitmen untuk mengelola kedua proyek tersebut secara efektif, efisien dan transparan. Oleh karena itu, dalam proses manajemen proyek, Jakpro mengembangkan sistem monitoring aktual melalui Digital Control Tower hingga implementasi Building Information Modelling (BIM).

Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto (DWD) mengatakan, salah satu peran Project Management Office (PMO) di Jakpro adalah mengimplementasikan teknologi Building Information Modelling (BIM) serta mengembangan Digital Control Tower live CCTV proyek. "Digital Control Tower yang dikembangkan PMO Jakpro sangat sesuai untuk digunakan oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dalam melakukan monitoring proyek lainnya yang didanai pinjaman PEN," jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10/2020).

Menurut Dwi, dengan tersedianya sistem ini, perusahaan hanya perlu untuk memastikan agar masing-masing pimpinan proyek disiplin memasukkan data sesuai dengan formatnya.

"Nantinya data terkait keuangan, progres fisik konstruksi bangunan hingga data HSE (Health, Safety and Environment) ditampilkan dalam bentuk Control Tower Dashboard dan dengan mudah diterbitkan Control Tower Report dalam format pdf," terangnya.

Dwi menuturkan, instrumen Digital Control Tower dan monitoring terintegrasi melalui live CCTV proyek dapat diakses kapan pun dan dimana pun melalui ponsel pintar ataupun gadget lainnya.

"Bahkan, laporannya bisa dimuat secara harian. Dengan demikian, organisasi perangkat daerah (OPD), Kantor Gubernur serta Wakil Gubernur bisa ikut memonitor hanya dari smartphone masing-masing," ujar Dirut Jakpro itu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gagal Wagub DKI, Nurmansjah Lubis Ditunjuk Jadi Komisaris PT Jakpro

Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD) DKI Jakarta Riyadi menyatakan, Nurmansjah Lubis telah ditunjuk sebagai komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Dia mengatakan Nurmansjah telah mengikuti sejumlah tes seleksi sebelum akhirnya disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Belum lama sih ya (ditunjuknya) awal September atau akhir Agustus saya lupa tanggalnya," kata Riyadi saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).

Dia menjelaskan, pengangkatan Nurmansjah juga sudah berdasarkan PP Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD. Kendati begitu, dia tidak menjelaskan detail terkait bidang yang akan digeluti oleh Nurmansjah.

"Pembidangan tugas maksudnya, kan. Iya itu musyawarah nanti antar komisaris, jadi kita enggak ngatur itu. Terserah mereka nanti kalau kita atur enggak cocok malah jadi enggak efisien," ucapnya.

Nurmansjah Lubis merupakan salah satu calon wakil Gubernur DKI Jakarta bersama Ahmad Riza Patria. Saat pemilihan tersebut Riza dinyatakan terpilih dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara Jakarta pada Rabu (15/4/2020).

Politisi Partai Gerindra mengisi kursi Wagub DKI yang kosong hampir dua tahun sejak ditinggal Sandiaga Uno.

Riza Patria dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022.

Jokowi diikuti Riza Patria melakukan prosesi kirab dari Istana Merdeka menuju Istana Negara. Mereka tiba di Istana Negara sekitar pukul 13.10 WIB, pelantikan dimulai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.