Sukses

PLN Teken Kerja Sama Bangun Infrastruktur LNG di 52 Pembangkit Listrik

PLN melakukan penandatanganan Perjanjian Induk Kerjasama dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (persero) melakukan penandatanganan Perjanjian Induk Kerjasama dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Kerjasama ini dalam rangka membangun infrastruktur LNG di 52 pembangkit listrik sebagai upaya mengurangi konsumsi BBM. Sehingga bisa menekan Biaya Pokok Produksi (BPP) tenaga listrik yang efisien.

"Dengan kerja sama itu, PGN akan menyediakan pasokan dan pembangunan Infrastruktur Liquefied natural gas (LNG) di 52 lokasi pembangkit listrik PLN," kata Direktur Energi Primer PLN, Rudy Hendra dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Selasa (6/10/2020).

Dalam implementasinya, PGN dan PLN akan saling transparan dalam menentukan desain teknis dan struktur tarif gas di plant gate pembangkit PLN termasuk pemberlakuan tarif gas secara bertahap (staging). Desain infrastruktur dan pola pasokan gas harus andal, dapat dipercaya dan memenuhi aspek keamanan.

“Pada prinsipnya, pelaksanaan proyek ini harus efisiensi, efektifitas, serta keberlanjutan pemanfaatan gas dan ketersediaan tenaga listrik serta mengurangi konsumsi bahan bakar BBM, hal ini demi menekan BPP tenaga listrik yang lebih efisien," jelas Rudy.

Adapun proyek gasifikasi pembangkit PLN di 52 lokasi ini, sesuai penugasan dari pemerintah kepada PLN dan Pertamina dengan estimasi kapasitas pembangkit kurang lebih 1,8 GigaWatt.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) 13/ 2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG, serta Konversi Penggunaan Bahan Bakar Minyak dengan LNG dalam Penyediaan Tenaga Listrik.

Dalam pelaksanaan proyek ini, PGN bertanggung jawab untuk menyediakan pasokan gas atau LNG, membangun dan menyediakan infrastruktur gas atau LNG. Perjanjian Induk ini juga untuk mengatur penyelarasan pasokan LNG dan gas dengan kontrak-kontrak penyediaan LNG dan gas milik PLN yang sudah ada.

Untuk tahap awal, PLN dan PGN sepakat melaksanakan tahap Quick Win di Pusat Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Sorong, PLTMG Tanjung Selor, dan PLTMG Nias.

Tahap Quick win ditargetkan dapat menyediakan harga yang lebih rendah dari High Speed Diesel (HSD) di plant gate pembangkit PLN.

Rudy berharap, dengan kerjasama ini bisa meningkatkan pencapaian bauran energi nasional. Serta dalam upaya untuk turut berkontribusi dalam pemulihan perekonomian pasca pandemi, peningkatan daya saing, dan upaya menjaga ketahanan energi nasional.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ikuti Perintah Menteri ESDM, PLN Turunkan Tarif Listrik

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN siap menurunkan tarif listrik golongan tegangan rendah sesuai dengan arahan Menteri ESDM. Tarif baru tersebut Terhitung mulai Oktober 2020 hingga Desember 2020.

Dengan demikian, maka tarif golongan rendah dari yang sebelumnya Rp 1.467 per kWh kini turun menjadi Rp 1.444,70 per kWh atau turun Rp 22,5 per kWh.

Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengungkapkan, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

"Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya," jelas Agung dalam keterangannya.

Adapun, keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak covid-19 serta sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.

Agung menambahkan, penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun. "Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman," tambah Agung.

3 dari 3 halaman

Rincian Tarif

Berikur rincian pelanggan yang dapat penurunan tarif listrik:

1. R-1 TR 1300VA

2. R-1 TR 2200 VA

3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA

4. R-3 TR 6600 VA

5. B-2 TR 6600 VA - 200 kVA

6. P-1 TR 6600 VA sd 200 kVA

7.P-3 /TR

Sebelumnya, pelanggan rumah tangga daya 450 VA telah mendapatkan diskon 100 persen (digratiskan) dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen sejak April 2020.

Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan listrik bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.