Sukses

Suntikan Rp 22 Triliun ke Jiwasraya Diprotes, Ini Tanggapan Kementerian BUMN

Penyuntikan dana ini dianggap sama saja dengan menggunakan uang rakyat untuk menutupi kerugian yang dilakukan oleh 'perampok' atau oknum di Jiwasraya.

Liputan6.com, Jakarta Keputusan pemerintah menyuntikkan dana Rp 22 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), sebagai bentuk restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya memantik beragam kritik dari kalangan politisi hingga pengamat.

Alasannya, penyuntikan dana ini dianggap sama saja dengan menggunakan uang rakyat untuk menutupi kerugian yang dilakukan oleh 'perampok' atau oknum di Jiwasraya.

Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan, jika pemerintah telah melakukan berbagai cara untuk menyelamatkan Jiwasraya dan memproses tindakan pelaku yang merugikan nasabah ke ranah hukum.

Aset para tersangka, yang bernilai kurang lebih Rp 18 triliun, telah ditahan oleh negara. Kejaksaan Agung pun menjatuhi hukuman yang tidak main-main.

"Tapi kan kita harus bertanggung jawab terhadap nasabah. Ini menyangkut 2,6 juta nasabah. Dan 90 persen lebih nasabah itu pensiunan dan nasabah yang sudah tua, guru sebagian besar. Apakah negara nggak ikut bertanggung jawab akan hal itu?" ujar Arya dalam konferensi pers virtual, Minggu (4/10/2020).

Arya bilang, tentunya negara harus bertanggung jawab, salah satunya dengan melakukan bail in atau menyuntikkan modal ke BPUI yang akan membuat perusahaan 'penyelamat' yang bakal menyelesaikan polis nasabah Jiwasraya.

"Kecuali kalau nggak diproses hukum, baru dipertanyakan. Di satu sisi proses hukum berjalan, ini menyangkut kredibilitas kita sebagai pemegang saham," lanjutnya.

Dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp 32 triliun, dana yang disuntikkan mencapai Rp 22 triltiun. Arya menyebutnya sebagai sharing pain atau berbagi penderitaan bersama.

"Nasabah sakit karena harus didicil, pemerintah juga sakit karena harus mengeluarkan dana itu," tegas dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Begini Skema Penyelesaian Cicilan Polis Nasabah Jiwasraya

Pemerintah akan menyuntikkan dana berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Ini sebagai salah satu langkah menyelamatkan Jiwasraya dan kewajibannya membayar polis nasabah.

Nantinya, PMN tersebut akan ditujukan untuk membentuk perusahaan asuransi baru, IFG Life. Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan, tata cara penyelamatan polis nasabah Jiwasraya dengan skema yang sudah disiapkan pemerintah dan manajemen.

"Ini akan dilakukan 2 tahap. Pertama, dilakukan di Jiwasraya. Kedua, diikuti pengalihan atau pemindahan seluruh polis Jiwasraya menjadi polis IFG Life dengan ketentuan tertentu," ujar Hexana dalam konferensi pers virtual, Minggu (4/10/2020).

Ketentuan tersebut terbagi menjadi 2. Untuk nasabah polis tradisional, penyelesaiannya berupa penyesuaian manfaat atau polis yang diterima oleh pemegang polis.

"Janji pengembangannya kita hitung ulang, karena selama ini ternyata setelah dikaji mendalam oleh konsultan, janji pengembangan ini jauh dari market, sangat jauh. Oleh karena itu nanti akan terjadi penurunan manfaat karena disesuaikan dengan janji pengembangan yang wajar," tuturnya.

Sementara untuk nasabah polis JS Saving Plan, pemenuhan 100 persen nilai tunai polis akan dicicil secara bertahap setiap akhir tahun tanpa bunga dengan jangka yang panjang.

"Namun, apabila ingin menerapkan jangka yang lebih pendek, bisa, tentu cicilan akan berubah dan akan ada penyesuaian atau haircut terhadap nilai tunai," ujar Hexana.

Kendati, Hexana belum dapat memberikan penjelasan lebih detail mengenai skema cicilan ini. "Sudah jadi sebenarnya, tapi sabar dulu, belum bisa dibilang sekarang," tutupnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Kasus Jiwasraya dan Asabri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.