Sukses

216 Nasabah Korporasi Sepakati Program Penyelamatan Polis Jiwasraya

Sebanyak 216 korporasi saat ini menjadi pemegang polis atau nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

 

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 216 korporasi yang menjadi pemegang polis atau nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diketahui telah menyepakati penawaran pemerintah mengenai program penyelamatan polis Jiwasraya atau restrukturisasi. Keikutsertaan nasabah korporasi dalam program penyelamatan polis Jiwasraya ini tercatat terus meningkat sejak manajemen baru Jiwasraya mulai melakukan sosialisasi pada awal Agustus 2020, yang di awali dari pemegang polis korporasi.

Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Wibisana mengatakan, semakin bertambahnya pemegang polis korporasi yang menyepakati program penyelamatan polis dilatarbelakangi oleh pengertian dan pemahaman mereka terhadap kondisi keuangan Jiwasraya saat ini.

Selain itu, Kata Kompyang, para pemegang polis dari kategori Korporasi ini juga telah mengetahui dan memahami sederet rencana penyelamatan polis yang sedang disiapkan oleh manajemen baru Jiwasraya bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan selaku pemegang saham (ultimate shareholder) hingga BPUI yang tergabung dalam Tim Gabungan.

"Jadi Kami berharap perjuangan dan kerja keras ini bisa menjadi bukti atas komitmen yang serius manajemen baru bersama pemerintah dalam menyelamatkan polis-polis Jiwasraya. Semoga program penyelamatan polis yang kemarin telah mendapat restu dari DPR juga dapat dipahami sebagai solusi terbaik dibandingkan Jiwasraya dilikuidasi," ujar Kompyang kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

Kompyang bercerita, di masa awal sosialisasi program penyelamatan polis Jiwasraya memang terdapat pertanyaan yang skeptis dari nasabah korporasi menyoal nasib polis mereka setelah menyetujui program penyelamatan. Tak hanya itu, banyak juga pertanyaan yang datang mengenai skenario penyelamatan polis hingga status polis nasabah setelah ditransfer ke IFG Life.

Kompyang menjelaskan, kerisauan para pemegang polis ini disebabkan karena per 31 Juli 2020 kemarin liabilitas Jiwasraya telah menyentuh angka Rp 54 triliun dengan sisa aset di kisaran Rp 16,4 triliun, akibat besarnya tekanan beban bunga atau cost of fund atas polis-polis lama yang menjanjikan bunga tinggi bertenor panjang. Dengan begitu, Jiwasraya pun harus mengalami kondisi ekuitas negatif mencapai Rp 37,6 triliun dan berpotensi terus membesar akibat beban bunga polis.

Setelah diberi pengertian mengenai kondisi keuangan perseroan dan rencana pemerintah, Kompyang bilang, banyak pemegang polis korporasi pun memahami hingga akhirnya menyepakati program penyelamatan polis Jiwasraya.

"Seperti yang sudah disampaikan pemerintah di dalam rapat Panja Komisi VI kemarin bahwa, jika para polis menyapakati program penyelamatan maka polisnya akan ditransfer ke IFG Life. Sementara untuk mereka yang tidak sepakat, polisnya akan tetap di Jiwasraya dimana pembayaran polis akan mengacu pada aset yang dimiliki Jiwasraya saat ini. Dari fakta ini Kami sangat berharap para pemegang polis lainnya bisa memahami keadaan yang sedang dialami Jiwasraya sehingga bisa ikut serta dalam program penyelamatan polis," iimbuh Kompyang.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PMN Disetujui

Seperti yang diketahui, kemarin Komisi VI DPR RI telah menyetujui besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) yang akan diberikan kepada IFG Life sebagai perusahaan yang diproyeksikan akan menampung polis-polis nasabah yang sepakat mengikuti program penyelamatan. Adapun PMN sebesar Rp 22 triliun yang disetujui ini, akan dicairkan dalam 2 tahun anggaran yakni Rp 12 triliun pada tahun 2021 dan Rp 10 triliun berikutnya pada tahun anggaran 2022.

Saat ini, manajemen baru Jiwasraya bersama Tim Gabung diketahui tengah mematangkan skema penawaran terbaik. Satu skema yang sedang dimatangkan ialah pengembalian 100% dana para pemegang polis yang dihitung dari nilai tunai dengan cara mencicil. Ada pula skema pengembalian dana pemegang polis yang dihitung dari penyesuaian nilai tunai dengan cara dicicil, namun dalam jangka waktu yang lebih pendek.

Jika tak ada halangan, program dan skema penyelamatan polis Jiwasraya pun akan resmi diumumkan kepada seluruh pemegang polis di bulan November 2020.

"Kami mohon untuk diberikan waktu agar bisa menyiapkan skema yang terbaik untuk seluruh pemegang polis Jiwasraya. Yang juga bisa Kami sampaikan bahwa Kami manajemen baru dan pemerintah bekerja untuk para nasabah. Dan Kami percaya itu juga dipahami oleh seluruh nasabah," tutup Kompyang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.