Sukses

Imbas PSBB Jilid II, PMI di September Anjlok ke Level 47,2 Persen

Industri manufaktur di tanah air kembali mendapat tekanan di tengah pandemi Covid-19

Liputan6.com, Jakarta - Industri manufaktur di tanah air kembali mendapat tekanan di tengah pandemi Covid-19 seiring ditetapkannya kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah, termasuk yang di wilayahnya banyak terdapat kawasan industri.

Hal tersebut tergambar dari menurunnya Purchasing Managers’ Index (PMI) pada September yang hampir empat poin, dari 50,8 pada bulan Agustus, menjadi 47,2.

"Turunnya PMI September dibandingkan bulan sebelumnya disebabkan karena industri yang tadinya melakukan ekspansi menjadi bersikap wait and see dan lebih hati-hati. Ini berpengaruh pada rencana-rencana produksi dan peningkatan utilitas nya," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Agus mengatakan, kebijakan PSBB yang ketat di DKI Jakarta serta perpanjangan PSBB di Jawa Barat dan Banten membuat kegiatan ekonomi masyarakat menjadi melambat. "Efek pembatasan yang dilakukan tersebut akan sangat terasa terhadap nasional karena perputaran uang paling besar dari kawasan Jabodetabek," ungkapnya.

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian terus berupaya mengawal sektor industri nasional agar kembali tumbuh positif dan mampu sepenuhnya pulih dari tekanan dampak pandemi Covid-19.

"Kami akan terus melakukan evaluasi kebijakan-kebijakan yang sudah Kemenperin keluarkan untuk disesuaikan dengan kondisi di sektor industri," lanjut Agus.

Selain itu, Kemenperin juga aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama memantau aktivitas sektor industri di tengah kondisi pandemi Covid-19. Karena itu, Kemenperin terus memastikan bahwa kegiatan operasional sektor industri dapat berjalan beriringan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kami sangat memahami masalah yang dihadapi berbagai daerah, khususnya yang telah menerapkan PSBB untuk menangani Covid-19. Terdapat semangat yang sama antara pemerintah pusat dan daerah, yaitu berupaya untuk memastikan kegiatan ekonomi tetap berjalan. Di saat yang sama, kita juga memprioritaskan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19," tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengganggu Aktivitas Pabrik

Sementara itu, Berdasarkan laporan survei yang dirilis oleh IHS Markit, tindakan pembatasan kegiatan mengganggu aktivitas pabrik. Kemudian, perusahaan juga mengurangi aktivitas pembelian dan inventaris sebagai bagian dari upaya untuk mengendalikan pengeluaran.

Selanjutnya, hasil survei menyebutkan, pembatasan aktivitas terkait Covid-19 juga mengurangi kemampuan pemasok untuk mengirimkan pasokan secara tepat waktu. Waktu pengiriman rata-rata diperpanjang selama empat bulan berturut-turut pada bulan September.

Kepala Ekonom IHS Markit, Bernard Aw mengatakan, di tengah meningkatnya kasus infeksi virus, PSBB diterapkan kembali di Jakarta. Hal tersebut berhubungan dengan penurunan pemulihan manufaktur Indonesia. Data terkini PMI mengindikasikan kemerosotan baru pada kondisi pabrik pada bulan September, dengan penjualan dan produksi menurun secara solid pada akhir triwulan ketiga setelah peningkatan nyata pada bulan Agustus.

"Angka PMI terkini menyatakan bahwa sektor manufaktur Indonesia menghadapi kondisi pengoperasian yang menantang pada beberapa bulan ke depan. Apakah pemulihan yang kuat akan mengakar, sebagian besar bergantung pada kemampuan negara mengendalikan pandemi. Harapan terhadap prospek tahun depan tetap positif, tetapi optimisme bergantung pada perkembangan situasi COVID-19," terangnya.

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.