Sukses

SKB CPNS Diikuti 260.737 Peserta hingga 30 September 2020

Masih ada 17.247 peserta yang belum mengikuti tes SKB CPNS dari total peserta sebesar 281.662 orang.

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan, hingga Rabu 30 September 2020, sebanyak 260.737 peserta telah hadir dan melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB CPNS) tahun formasi 2019.

Di sisi lain, sebanyak 3.678 peserta SKB tercatat tidak masuk menghadiri tes. Dengan begitu, masih ada 17.247 peserta yang belum mengikuti tes SKB CPNS dari total peserta sebesar 281.662 orang.

Menurut catatan BKN yang diberikan kepada Liputan6.com, Rabu (30/9/2020), sebanyak 354 instansi juga telah menyelesaikan pelaksanaan tes SKB. Itu terdiri dari 46 instansi pusat dan 308 instansi daerah.

Hingga hari ini, tercatat ada sebanyak 149 instansi yang tengah menyelesaikan proses ujian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4 di antaranya merupakan instansi pusat dan 145 lainnya adalah instansi daerah.

Sebanyak 116 instansi di antaranya menggelar proses ujian SKB CPNS pada hari ini di 20 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara itu, masih ada 3 instansi daerah yang belum melaksanakan tes SKB, antara lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur, Pemkab Malaka, dan Pemkab Muna.

Ketiga instansi daerah itu bakal kompak memulai tahap tes SKB pada waktu yang sama, yakni pada 5 Oktober 2020.

Pemkab Manggarai Timur akan menyelesaikannya pada 7 Oktober, sementara Pemkab Malaka dan Muna bakal mengakhirinya di 8 Oktober.

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BKN Gagalkan Praktik Perjokian Tes SKB CPNS 2019 di Medan

Pemerintah terus menggelar proses seleksi kompetensi Bidang calon pegawai negeri sipil (SKB CPNS) 2019 di tengah pandemi Covid-19.

Meski diterapkan dengan protokol kesehatan yang ketat, pelaksanaan tes diupayakan berjalan dengan transparan, jujur, objektif, jauh dari praktik KKN dan bentuk kecurangan lainnya.

Kendati, masih ada saja oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba melakukan praktik kecurangan, contohnya praktik kecurangan yang baru terjadi di titik lokasi (Tilok) Kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, Sumatera Utara.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengungkapkan jika  EW (37 tahun), seorang oknum PNS Dinas Pendidikan Kabupatan Asahan, Sumatera Utara tertangkap Panselnas BKN melakukan tindakan tidak terpuji dengan nekad menjadi joki SKB CPNS.

EW diketahui menjadi joki SKB CPNS untuk VS (33 tahun) yang melamar menjadi guru di instansi Pemerintah Kota Pematangsiantar.

"VS disebut EW sebagai saudara sepupu. Pada Rabu, EW dan VS tiba di Kantor Regional VI BKN Medan Sunggal dengan pakaian hitam putih layaknya peserta ujian pada umumnya," ujar Paryono, dikutip Liputan6.com dari situs resmi BKN, Kamis (24/9/2020).

Lebih lanjut, saat melakukan pemeriksaan, panitia menemukan gelagat yang mencurigakan, di antaranya tampak dari kehadiran EW saat injury time dan langsung ke ruang ujian tanpa lebih dahulu registrasi pin.

Akhirnya pihak BKN Medan meminta kerja sama pihak Kepolisian Medan Sunggal untuk mengusut kecurigaan tersebut. Awalnya kedua oknum tersebut tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah di periksa lebih lanjut, EW dan VS mengakui tindakan tersebut.

"VS adalah pelamar yang sesungguhnya, sedangkan EW bertindak sebagai joki dengan menggunakan kartu ujian dan KTP atas nama VS. Selama EW mengikuti ujian, VS sendiri menunggu di mobil yang diparkir di pelataran parkir Kanreg BKN Medan," terang dia.

Setelah mendapatkan keterangan cukup jelas, akhirnya kedua oknum tersebut langsung dibawa ke Polsek Medan Sunggal untuk di proses lebih lanjut.

Untuk hasil ujian yang bersangkutan akan menjadi acuan penyusunan berita acara kejadian untuk selanjutnya dilaporkan kepada Panselnas Pengadaan Aparatur Negara tahun 2019 dan Kanreg VI BKN Medan akan memproses status PNS EW.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.