Sukses

Naik 13 Persen, Uang Beredar di Agustus 2020 Capai Rp 6.726,1 Triliun

Uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Agustus 2020 di mana posisinya tercatat Rp 6.726,1 triliun

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Agustus 2020. Hal ini disebabkan oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi.

“Posisi M2 pada Agustus 2020 tercatat Rp 6.726,1 triliun atau meningkat 13,3 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,5 persen (yoy),” tulis Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko dalam keterangan resmi, Rabu (30/9/2020).

Onny menjelaskan, peningkatan tersebut disebabkan pertumbuhan M1 sebesar 19,3 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 13,1 persen (yoy) yang didorong oleh naiknya simpanan giro Rupiah.

Selain itu, pertumbuhan uang kuasi meningkat, dari 9,7 persen (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 11,5 persen (yoy) pada Agustus 2020. Namun, surat berharga selain saham mengalami kontraksi sebesar 18,7 persen (yoy) pada Agustus 2020, setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 4,9 persen (yoy),” tutur Onny.

Berdasarkan faktor yang mempengaruhi, BI mencatat peningkatan M2 pada Agustus 2020 disebabkan oleh kenaikan ekspansi keuangan pemerintah. Hal itu tercermin dari pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat yang meningkat, dari 40,8 persen (yoy) pada Juli 2020 menjadi 65,1 persen (yoy) pada Agustus 2020.

Adapun aktiva luar negeri bersih meningkat sebesar 13,8 persen (yoy) pada Agustus 2020. Lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 17,6 persen (yoy).

Sementara pertumbuhan kredit pada Agustus 2020 kembali melambat, dari 1,0 persen (yoy) pada Juli 2020 menjadi 0,6 persen (yoy) pada Agustus 2020.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Uang Beredar di Juli 2020 Capai Rp 6.567,7 Triliun

Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Juli 2020. Hal ini didukung komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi. 

Posisi M2 pada Juli 2020 tercatat Rp6.567,7 triliun atau meningkat 10,5% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,2 persen (yoy).

"Pertumbuhan M1 tercatat sebesar 13,1 persen (yoy) pada Juli 2020, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juni 2020 sebesar 8,2 persen (yoy), didorong oleh peningkatan uang kartal dan giro Rupiah," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dikutip dari laman BI, Senin (31/8/2020).

Pertumbuhan uang kuasi juga meningkat, dari 8,1 persen (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 9,7 persen (yoy) pada Juli 2020.

Sementara itu, surat berharga selain saham tumbuh 4,9 persen (yoy) pada Juli 2020, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 31,4 persen (yoy).

Berdasarkan faktor yang memengaruhi, peningkatan uang beredarpada Juli 2020 disebabkan oleh kenaikan aktiva luar negeri bersih. Peningkatan aktiva luar negeri bersih tercatat sebesar 17,6 persen (yoy) pada Juli 2020, lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada Juni 2020 sebesar 12,1 persen (yoy).

"Penyaluran kredit pada Juli 2020 tercatat tumbuh stabil 1,0 persen (yoy)," kata dia.

Sementara itu, keuangan pemerintah tumbuh positif, meskipun mengalami perlambatan yang tercermin pada pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat yang melambat dari 43,0 persen (yoy) pada Juni 2020 menjadi 40,8 persen (yoy) pada Juli 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.