Sukses

Hapus Posisi Back Office, BCA Komitmen Tak PHK Pekerja

Industri perbankan di Tanah Air termasuk BCA tak bisa terlepas dari perkembangan teknologi digital yang semakin menjamur.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menyatakan, industri perbankan di Tanah Air tak bisa terlepas dari perkembangan teknologi digital yang semakin menjamur. Oleh karenanya, ia mengimbau seluruh bank di Indonesia untuk mau bertransformasi digital, khususnya secara internal.

"Saya pikir, mungkin dari 100 bank lebih di Indonesia ini tidak semuanya sanggup atau berat secara advance masuk di digital payment. Tetapi yang it's a must adalah digitalisasi internal. Karena kita mengalami sekali," imbuhnya dalam sesi webinar, Selasa (29/9/2020).

Jahja menceritakan, teknologi mesin kini sudah menggantikan beberapa peran manusia di BCA. Sebagai contoh staf back office, yang dahulu jumlahnya di kantor BCA bisa ratusan orang.

Lantas setelah perannya tergantikan oleh teknologi, apakah BCA melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada seluruh karyawan back office-nya?

"Sekarang ini tidak perlu, tidak ada orang yang melakukan itu (tugas back office). Semuanya sudah automation. Untuk back office processing ya di setiap cabang, kita kan ada back office. Nah ini sebagian besar sudah automation," ungkap Jahja.

"Inilah yang kemarin sampai timbul isu kita akan PHK. Enggak, kita tidak akan PHK. Kita akan coba mentransformasi. Tetapi pekerjaannya itu hilang. Pekerjaan back office di setiap cabang itu hilang," tegasnya.

Tidak hanya back office, Jahja menambahkan, peran akuntan/accounting di hampir seluruh kantor cabang BCA juga kini sudah diotomatisasi.

"Ini saya kira setiap bank wajib untuk mengembangkan efisiensi di setiap masing-masing bank. Karena ini bisa membuat suatu culture mulai sadar akan digital dan teknologi, saya yakin sudah banyak yang melakukan itu. Tetapi yang belum tetap konsentrasi untuk hal itu," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Turut Dicatut FinCEN, BCA Pastikan Ikuti Aturan Anti Pencucian Uang

Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) melaporkan bocoran data seputar aliran dana mencurigakan yang keluar masuk melalui perbankan besar di dunia, termasuk di perbankan Indonesia.

Di dalam negeri, tercatat 19 bank memiliki aliran dana yang janggal, dengan total nilai mencapai USD 504,65 juta atau sekitar Rp7,41 triliun. Adapun BCA tercatat ada 19 transaksi dengan nominal uang diterima mencapai USD 753,760 juta.

Meluruskan kabar yang beredar, Executive Vice President Secretariat and Corporate Communication BCA, Hera F Haryn, memastikan seluruh operasional perusahaan patuh terhadap ketentuan terkait Penerapan Progam Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU dan PPT).

Perusahaan juga diklaim aktif melakukan monitoring atas semua transaksi nasabah seperti yang telah diatur oleh regulator atas ketentuan tersebut.

"Dalam menjalankan operasional, BCA senantiasa mengikuti dan patuh terhadap ketentuan dan undang-undang terkait Penerapan Progam Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU dan PPT). BCA juga melakukan monitoring atas semua transaksi nasabah seperti yang telah diatur oleh regulator atas ketentuan tersebut," kata dia kepada Merdeka.com, Rabu (23/9).

Tak hanya itu, BCA juga berupaya terus menerus melakukan mitigasi dengan mengevaluasi secara berkesinambungan berdasarkan peraturan mengenai Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme yang berlaku.

"Perseroan berkomitmen terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mencegah terjadinya pencucian uang dan pendanaan terorisme agar tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku secara nasional maupun internasional," tegasnya.

Sebelumnya, FinCEN mencatat sebanyak 496 transaksi mencurigakan yang mengalir ke dan keluar dari Indonesia yang dilakukan 19 bank, dengan total nilai mencapai USD 504,65 juta atau sekitar Rp 7,41 triliun.

Adapun 19 bank itu di antaranya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kemudian ada juga sejumlah bank swasta besar seperti Bank Central Asia (BCA), Bank DBS Indonesia, Bank Windu Kentjana International, Hong Kong Shanghai Banking Corp (HSBC), CIMB Niaga.

Kemudian Panin Bank, Bank Nusantara Parahyangan, Bank of India Indonesia, OCBC NISP, Bank Danamon, Bank Commonwealth, Bank UOB Indonesia, Bank ICBC Indonesia, Chinatrust Indonesia, Standard Chartered, Bank International Indonesia, hingga Citibank. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Bank Central Asia Asia atau BCA merupakan salah satu bank di Indonesia yang dimiliki perusahaan produsen rokok terbesar keempat, Djarum.

    BCA

  • PHK adalah Pemutusan Hubungan Kerja, itu berarti seorang karyawan sudah diputuskan hubungan kerja dari perusahaan.

    PHK

  • Bank adalah lembaga yang menjadi pilihan yang aman untuk meminjam dan menyimpan uang.

    bank

  • PHK Pekerja

  • perbankan