Sukses

KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka

KIA ilegal berbendera Malaysia SLFA 1745 tersebut diduga mengoperasikan alat tangkap trawl, di mana alat tangkap tersebut telah dilarang dioperasikan di WPP-NRI.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 1 Kapal Ikan Asing (KIA) yang tengah mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka.

Patroli pengawasan pemberantasan illegal fishing dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 milik KKP.

KIA ilegal berbendera Malaysia SLFA 1745 tersebut diduga mengoperasikan alat tangkap trawl, di mana alat tangkap tersebut telah dilarang dioperasikan di WPP-NRI.

"Kami menyadari bahwa nelayan berhak untuk bekerja termasuk di atas kapal asing sepanjang sesuai prosedur. Namun tentunya apabila sampai terlibat dalam pencurian ikan di wilayah Indonesia seperti ini tentu harus dicegah," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Tb Haeru Rahayu melalui keterangannya, Kamis (29/4/2020).

Selain itu, dalam penangkapan ini, terungkap bahwa kapal asing berbendera Malaysia tersebut diawaki oleh 4 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat indikasi bahwa 2 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia yang ikut ditangkap tersebut diduga naik ke kapal di tengah laut.

"Ada 2 orang menggunakan paspor kunjungan ke Malaysia, sedangkan 2 orang diduga naik secara ilegal di tengah laut," jelas Ipung saat dihubungi secara terpisah.

Ipung bilang, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah memberikan arahan agar KKP melaksanakan inovasi untuk meningkatkan daya tampung usaha Perikanan Indonesia dalam mempekerjakan nelayan lokal.

Salah satunya ialah mempercepat proses persetujuan atau rekomendasi dan perizinan kapal perikanan baru asli Indonesia.

"Kami berharap dengan inovasi-inovasi dari KKP ini akan mengurangi modus mempekerjakan nelayan Indonesia untuk mencuri ikan di wilayah Indonesia," pungkas Ipung.

Adapun, kapal berbendera Malaysia SLFA 1745 itu ditangkap pada 22 September 2020 oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 yang dinakhodai oleh Kapten Novry Sangian pada koordinat 03°21,614' LU - 100°22,651' BT. Wilayah tersebut diketahui merupakan bagian landas kontinen Indonesia.

Penangkapan 1 kapal berbendera Malaysia ini menambah panjang daftar KIA pelaku illegal Fishing yang ditangkap selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo.

Total 72 kapal ilegal yang telah ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP dengan rincian 55 kapal ikan asing (KIA) dan 17 kapal ikan Indonesia (KII).

Adapun KIA ilegal yang ditangkap terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 14 KIA berbendera Filipina, 13 KIA berbendera Malaysia dan 1 KIA berbendera Taiwan.

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Edhy Prabowo Ringkus 71 Kapal Pencuri Ikan Selama Jabat Menteri KKP

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menyatakan, pihaknya telah menenggelamkan sebanyak 71 kapal pencuri ikan selama menjabat sebagai Menteri KKP.

Dari jumlah tersebut, 27 unit diantaranya ialah kapal milik Vietnam, lalu 14 unit milik Filipina, 12 unit milik Malaysia dan 1 unit milik Taiwan.

"71 kapal itu sejak saya menjabat jadi Menteri KKP. Sejak 23 Oktober 2019," ujar Edhy di kantornya, Jakarta (26/8/2020).

Pada tanggal 20 Agustus, sebanyak 2 Kapal Ikan Asing (KIA) Ilegal berbendera Vietnam yang melakukan pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara tak berkutik saat disergap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03 pada Kamis (20/8).

Edhy bilang, awak kapal pengawas KP. Hiu 03 yang dinakhodai oleh Ardiansyah Pamuji berhasil melumpuhkan kapal yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap pair trawl tersebut.

Sedikit berbeda dengan penangkapan-penangkapan sebelumnya yang selalu diwarnai aksi kejar-kejaran dan perlawanan terhadap aparat Indonesia, penangkapan kali ini berlangsung relatif tanpa perlawanan. Kedua kapal tersebut tak berbuat banyak ketika diciduk oleh Awak Kapal Pengawas KKP.

“Alhamdulillah, proses penangkapan relatif tanpa perlawanan. Ini membuktikan menunjukan kita tidak lengah mengawal laut besar kita dan mudah-mudahan ini menjadi sikap tegas bahwa mereka semakin gentar dan khawatir kalau masuk ke wilayah kita," katanya.

Ke depan, pihaknya akan berkomunikasi dengan negara-negara tetangga agar praktik illegal fishing ini bisa pelan-pelan dihilangkan dengan mengedepankan upaya diplomatis agar saling menguntungkan satu sama lain.

"Jadi kita tawarkan beberapa langkah solusi sebetulnya yang menguntungkan kedua belah pihak dan kita tidak dirugikan dan saling menghormati. Kami juga sudah berkomunikasi dengan Kemenlu terkait hal ini," tuturnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.