Sukses

Realisasi Penyaluran KUR Sudah Rp 111,2 Triliun, Pemerintah Optimis Capai Target

Pemerintah optimis target penyaluran KUR Rp 190 triliun di akhir tahun bisa tercapai

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang, Perekonomian Iskandar Simorangkir mencatat realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp 111,2 triliun sampai dengan per 18 September. Dengan capaian tersebut, dirinya optimis target penyaluran KUR Rp 190 triliun di akhir tahun bisa tercapai.

"Realisasi KUR Januari sampai 18 September 2020 telah mencapai Rp 111,2 triliun. Diperkirakan target penuyaluran KUR Rp 190 triliun bisa dicapai," kata dia saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Dia mengatakan, sejauh ini juga terdapat permintaan penambahan plafon KUR dari beberapa penyalur KUR. Sehingga jumlah plafon KUR tahun 2020 menjadi Rp 208,9 triliun seiring dengan dibukanya kembali ekonomi.

"Sehingga tadi memang hampir mencapai Rp 290 triliun yang diminta plafonnya oleh bank dan kita sudah setujui. Dengan perkembangan tersebut maka diperkirakan target penyaluran kur sebesar Rp 190 triliun di tahun ini bisa dapat dicapai," kata dia.

Sebelumnya, Iskandar menyatakan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat ([KUR](https://www.liputan6.com/bisnis/read/4358731/kur-umkm-bisa-jadi-peluang-bisnis-bagi-perusahaan-asuransi "")) di 2020 akan lebih rendah dari target. Pemerintah mematok penyaluran KUR di tahun ini mencapai Rp 190 triliun.

Menurut Iskandar, berdasarkan hasil rapat komite terbaru realisasi penyaluran KUR sepanjang 2020 diperkirakan hanya mencapai Rp 160 triliun. Penurunan ini karena adanya pandemi Covid-19.

"Diperkirakan KUR tahun ini tidak mencapai target. Berdasarkan rapat komite terakhir diperkirakan KUR terealisasi hanya Rp 160 triliun walaupun ditetapkan Rp 190 triliun akibat Covid-19 ini," katanya.

Menurutnya rendahnya realisasi KUR ini diakibatkan oleh sejumlah perbankan mengalami kendala dalam penyaluran di tengah pandemi ini. Beruntung, kini sudah ada lembaga keuangan yang bisa diandalkan untuk mempercepat proses penyaluran KUR.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KUR UMKM Bisa jadi Peluang Bisnis bagi Perusahaan Asuransi

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, mengajak perusahaan asuransi untuk cermat menangkap peluang bisnis di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Pernyataan tersebut diberikannya lantaran pemerintah saat ini tengah kencang menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada para pengusaha kecil, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM di sektor terkecil.

"Jadi kalian harus bisa mengantisipasi bahwa dampaknya luar biasa. Maka itu coba lihat sektor-sektornya, coba lihat kebijakan-kebijakan pemerintah yang lakukan untuk bisa menangkap peluang daripada bisnis perasuransian ini," imbuhnya dalam sesi webinar, Kamis (17/9/2020).

Menurut Iskandar, pemerintah sudah banyak melakukan restrukturisasi atau relaksasi kebijakan kredit agar bisa memberikan nafas bagi UMKM pada masa pandemi ini.

Seperti, bantuan presiden (banpres) produktif dengan modal dasar Rp 2,4 juta hingga KUR super mikro. Iskandar mengatakan, bantuan tersebut jadi modal dasar untuk pelaku UMKM kembali berusaha ketika ekonomi sudah restart.

"Tentunya ketika demand naik, pemerintah mengangkat yang namanya subsidi loan berupa loan super mikro. Makin besar lagi KUR mikro, Rp 10-50 juta. Lebih besar lagi KUR kecil, di atas Rp 50-500 juta," tutur dia.

Oleh karenanya, ia menilai, perusahaan asuransi baik swasta maupun BUMN semustinya bisa menangkap banyak sekali peluang-peluang bisnis dalam pengembangan untuk jaminan kepada UMKM tersebut.

"Maka dari itu namanya penjamin masa depannya cerah. Tapi harus diwaspadai risiko ke depan dari kemungkinan kalau misalkan recovery-nya tidak secepat kita duga. Itu bisa mengakibatkan terjadinya kredit macet," ujar Iskandar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.