Sukses

Status Kepesertaan 180 Ribu Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Kok Bisa?

Pencabutan kepesertaan Kartu Prakerja telah diatur dalam Permenko 3 Tahun 2020 dan Permenko 11 Tahun 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 180 ribu peserta Kartu Prakerja dicabut status kepersertaannya. Pencabutan ini atas dasar sejumlah penyebab yang ketentuannya telah diatur pemerintah.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pencabutan kepesertaan Kartu Prakerja telah di atur dalam Permenko 3 Tahun 2020 dan Permenko 11 Tahun 2020, yaitu, apabila dalam 30 hari pasca menerima Kartu Prakerja, peserta belum memanfaatkannya untuk membeli pelatihan.

"Sampai dengan hari ini, ada sekitar 180.000 penerima dari gelombang 1-4 yang dicabut kepesertaannya, atau ekuivalen dengan 3,8 persen peserta," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (19/9/2020).

Menurut Louisa, sejauh ini, ada tiga penyebab dicabutnya status kepesertaan Kartu Prakerja ini, yaitu sudah dapat pekerjaan, lupa password untuk mengakses ke program Kartu Prakerja, dan peserta tidak tahu apa yang harus dilakukan setelah diterima dalam program Kartu Prakerja tersebut.

"Early tracking ada 3 alasan utama," tutup dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Per 17 September 2020, Pendaftar Kartu Prakerja Capai 23,8 juta orang

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari menyebutkan, pendaftar dan penerima Kartu Prakerja per 17 September 2020 pukul 11.35 WIB mencapai 23,8 juta orang. Jumlah tersebut untuk mereka yang mendaftar dan melakukan registrasi melalui situs resmi Prakerja.

“Yang lolos verifikasi email 18,4 juta peserta, lolos verifikasi NIK 13,7 juta peserta, lolos verifikasi nomor HP 12,3 juta peserta, dan penerima SK 4,68 juta peserta. Verifikasinya karena memang kami melakukannya secara digital tidak tatap muka sehingga memasukan link tersebut adalah orang yang sama,” kata Denni dalam diskusi Virtual Bicara Bantuan Subsidi Gaji/Upah dan Kartu Prakerja, Kamis (17/9/2020).

Lanjutnya untuk sisi penerima, pihaknya mencatat terdapat peserta yang telah beli pelatihan sebanyak 3,4 juta orang, telah selesai minimal 1 pelatihan 2,4 juta orang, telah terima insentif 1,4 juta orang, dan insentif tersalurkan Rp 1,7 triliun, serta penyerapan anggarannya telah mencapai 83,17 persen hingga saat ini.

Sebelumnya diinformasikan, jumlah peserta Program Kartu Prakerja telah mencapai 4,6 juta peserta. Terhitung sejak gelombang pertama pada April 2020 lalu sampai dengan gelombang 8 yang baru saja ditutup pada Senin, 14 September 2020 lalu. Jumlah ini nyaris memenuhi target pemerintah yakni 5,6 juta peserta.

Kendati begitu, Denni Purbasari menyebutkan angka-angka dari program Kartu Prakerja ini bersifat dinamis. Hal ini mengikuti arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

3 dari 3 halaman

Sisa Kuota

Dengan demikian, Denni menegaskan bahwa dengan sisa kuota yang ada belum tentu akan selesai dalam waktu dekat. Bahkan ia mengatakan untuk gelombang 9 yang dibuka hari ini Kamis 17 September 2020, kuotanya tetap sama dengan gelombang sebelum-sebelumnya, yakni 800 ribu peserta.

Sementara untuk sisa kuota yang akan dibuka pada gelombang 10, Denni menjelaskan sejumlah faktor yang dapat mempengaruhi kuota. Salah satunya yakni adanya kepesertaan yang dicabut.

Sehingga kuota yang kosong bisa dialokasikan untuk gelombang berikutnya hingga seluruh target pemerintah tahun ini dapat terpenuhi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.