Sukses

Dirjen Perkebunan Tegaskan Kakao Tetap Jadi Perhatian di Program Grasida

Direktur Jenderal Perkebunan, Kementan, Kasdi Subagyono mengatakan bahwa komoditas Kakao tetap menjadi perhatian Kementerian Pertanian dalam program Grasida.

 

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Perkebunan, Kementan, Kasdi Subagyono mengatakan bahwa komoditas Kakao tetap menjadi perhatian Kementerian Pertanian dalam program gerakan peningkatan produksi, nilai tambah dan daya saing (Grasida). Salah satu bagian penting dalam peningkatan produksi kakao adalah logistik benih bermutu.

Kasdi mengatakan, nilai devisa komoditas kakao dalam satu dekade terakhir terus menurun. Hal ini karena ekspor kakao Indonesia berubah dari dominan biji menjadi olahan.

“Kalau pada 2010 nilai devisa kakao mencapai 1,47 juta USD dollar. Namun pada 2019 hanya 422 ribu USD dollar,” ujar Dirjen Kasdi pada diskusi virtual dalam memperingati Hari Kakao 2020, Rabu (16/9/2020) seperti dikutip dari mediaperkebunan.id

Sebagai informasi, Hari Kakao diperingati setiap tanggal 16 September. Di hari Kakao ini, Ditjen Perkebunan Kementan menggelar diskusi virtual yang dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu juga Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Direktorat Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian, Edi Sutopo dan Ketua Umum Dewan Kakao Indonesia (Dekaindo) Dwiatmoko Setiono, dan para pemangku kepentingan antara lain Gamal Nasir, serta Achmad Mangga Barani.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Target Produksi Kakao

Dirjen Kasdi menyebutkan, melalui program Grasida produksi kakao akan ditargetkan mencapai 970,83 ribu ton pada 2024 mendatang. Sedangkan pada 2019 produksi kakao sebesar 596,50 ribu ton.

Sementara itu, Ketua Umum Dekaindo Dwiatmoko Setiono menilai, perkebunan kakao dalam negeri harus mampu memenuhi kebutuhan biji kakao sebagai bahan baku industri pengolahan.

“Dengan 95 persen perkebunan kakao yang merupakan perkebunan rakyat diperlukan pengelolaan kebun dengan prinsip korporasi agar peningkatan produksi tercapai,” ujarnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini