Sukses

3.700 Kamar di 27 Hotel Bakal Tampung Pasien Covid-19

PHRI telah menemukan 27 hotel yang tersedia di tiap wilayah di DKI Jakarta untuk dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan, saat ini sudah ada 27 hotel di DKI Jakarta yang siap jadi tempat isolasi mandiri untuk pasien Covid-19.

Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan, pihaknya dalam sepekan terakhir telah melakukan lebih dari 20 kali rapat koordinasi untuk mencari hotel-hotel mana saja yang masuk dalam kriteria dan syarat pemerintah.

Hasilnya, PHRI telah menemukan 27 hotel yang tersedia di tiap wilayah di DKI Jakarta untuk dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19.

"Posisi saat ini sudah ada 27 hotel dengan total kamar sekitar 3.700. Saya rasa sudah cukup. Salah satu syaratnya bisa di per wilayah. Jadi di utara, selatan. Tinggal nanti kan menunggu apalagi yang menjadi permintaan dari pemerintah," kata Maulana dalam sesi teleconference, Jumat (18/9/2020).

Secara rincian, ia menyebutkan, tempat isolasi terbanyak berada di kawasan Jakarta Pusat, yakni 11 hotel dengan total kamar 1.605 unit. Diikuti Jakarta Barat dengan 5 hotel dan jumlah kamar 602 unit.

Kemudian Jakarta Timur dengan 4 hotel dan 587 unit kamar, lalu Jakarta Selatan dengan 5 hotel dan 557 unit kamar, serta Jakarta Utara yang hanya 2 hotel dengan kapasitas 360 unit kamar.

"Jadi masing-masing wilayah bervariatif. Hotelnya itu terdiri dari yang bintang 2-3 sesuai permintaan pemerintah," ujar Maulana.

Maulana menyampaikan, penempatan pasien corona di 27 hotel tersebut difokuskan untuk menampung pasien Covid-19 yang tidak tertampung di Wisma Atlet Kemayoran.

"Penarikan pasien di hotel ini tidak langsung diambil, tapi bertahap. Lihat okupansi dari Wisma Atlet. Kalau di Wisma Atlet sudah 80 persen, baru kita ambil," pungkas Maulana.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hotel Bintang 2 dan 3

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta Krisnadi, mengatakan saat ini sudah ada 27 daftar hotel bintang 2 dan 3 yang akan menjadi tempat karantina bagi pasien covid-19 orang tanpa gejala (OTG) di Jakarta.

“Saya bilang tidak 15 (Hotel), di kami malahan ada 27 hotel. Sebenarnya tidak ada target-targetan kita hotelnya dipersiapkan dikala Wisma Atlet tidak bisa menampung lagi,”kata Krisnadi kepada Liputan6.com, Jumat (18/9/2020).

Namun untuk daftar rinci nama hotel mana saja, ia tidak menyebutkan. Lantaran masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Namun yang pasti pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak lain seperti BNPB, Satgas Penanganan covid-19, Nakes, Kemenkes, dan lainnya agar hotel yang diperlukan bisa secepatnya digunakan.

Lanjutnya, ia menyebutkan alasan Pemerintah menjadikan hotel bintang 2 dan 3 sebagai tempat karantina pasien OTG, sebab untuk mengurangi penyebaran virus covid-19 di lingkungan perumahan. Dimana sebelumnya banyak pasien OTG yang melakukan isolasi mandiri di rumah saja, hal tersebut dinilai tidak efektif.

Oleh karena itu Pemerintah mempersiapkan hotel sebagai salah satu alternatif untuk menempatkan dan menangani pasien OTG di hotel, apabila  Wisma Atlet memang penuh.

“Ternyata dari data BNPB dan Pemda dipilih 2 dari 10 orang adalah OTG jadi tidak bisa dipungkiri kita juga jangan-jangan OTG. Begitu ketahuan OTG bisa langsung masuk ke Wisma Atlet, gak cukup? Nah, hotel sudah dicadangkan untuk mereka mengkarantina diri dengan jaminan keamanan dan Kesehatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan dari jumlah 27 hotel itu memang dikhususkan untuk pasien covid-19 OTG yang dianggap tidak mampu, karena pemerintah bertanggung jawab pada Kesehatan warganya. maka dari itulah Pemerintah menyiapkan hotel bintang 2 dan 3.

“Tapi kalau program yang sekarang ini hotel bintang 2 dan 3 ini memang ditunjuk dan dibayarin Pemerintah untuk masyarakat yang dianggap tidak mampu. Pemerintah juga tidak mungkin mengeluarkan biaya yang besar untuk mengkarantina pasien OTG ditempat yang mahal (Hotel bintang 4),” jelasnya.

Maksud Krisnadi sebelumnya pada awal Maret Pemerintah telah memberikan tempat isolasi Mandiri bagi tenaga kerja Kesehatan, untuk Anak Buah Kapal (ABK) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk karantina diri, namun dari 15 hotel karantina tersebut beberapa diantaranya termasuk hotel bintang 4, sementara untuk program ini dikhususkan hotel bintang 2 dan 3.

“Bukan begitu, yang 15 hotel itu pada waktu covid-19 terjadi Maret banyak Nakes yang dikarantina di hotel banyak juga ABK dan orang asing yang dikarantina dulu, itulah 15 hotel yang berpartisipasi diantaranya  hotel bintang 4. Ada juga yang mandiri bayar sendiri, ada juga yang dibayarin pemerintah,” pungkasnya.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.