Sukses

Data Terbaru: 11,8 Juta Rekening Layak Terima Subsidi Gaji

BP Jamsostek telah memberikan data nomor rekening pekerja yang layak menerima subsidi gaji kepada Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 4 tahap.

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat per 16 September 2020 sudah terkumpul 11,8 juta nomor rekening yang saat ini dalam tahap penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan dengan total Rp 2,4 juta.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, tahapan validasi data calon penerima bantuan BSU per 16 September telah diperoleh 14,7 nomor rekening yang kemudian divalidasi melalui Bank dan diperoleh 14,5 juta rekening.

“BP Jamsostek lakukan validasi bank diperoleh 14,5 juta, dalam prosesnya terdapat 73 ribu nomor rekening tidak valid. Kemudian validasi selanjutnya sesuai kriteria Permenaker diperoleh 12,8 juta rekening, sehingga sebanyak 1,7 juta rekening tidak bisa dilanjutkan atau kita drop,” kata Agus dalam diskusi Virtual Bicara Bantuan Subsidi Gaji/Upah dan Kartu Prakerja, Kamis (17/9/2020).

Kemudian, validasi dilanjutkan pada tahap validasi nomor rekening dan ketunggalan maka diperoleh 11,8 juta nomor rekening yang valid sesuai kesamaan nama antara NIK dan rekening, di mana 1 peserta akan disalurkan bantuan ke 1 rekening.

Lanjutnya, BP Jamsostek telah memberikan data nomor rekening kepada Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 4 tahap. Di mana data calon penerima bantuan subsidi upah gelombang 1 tanggal 24 Agustus 2020 sebanyak 2,5 juta, tahap kedua 1 September 2020 sebanyak 3 juta, tahap 3 8 September 2020 3,5 juta, tahap 4 16 September 2020 sebanyak 2,8 juta nomor rekening.

“Sehingga total data nomor rekening yang sudah kita serahkan ke Kementerian ketenagakerjaan sejumlah 11,8 juta,” ujarnya.

Ia menegaskan subsidi gaji ini berupa penghargaan kepada BP Jamsostek yang patuh dan giat mengiur BPJS Ketenagakerjaan. Demikian ia menyebut peserta yang penasaran apakah mendapatkan BSU atau tidak, bisa mengakses website resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek, jika memang terdaftar maka peserta cukup sabar dalam menunggu proses transfer dana subsidi gaji.

“Apabila sesuai dengan kriteria Permenaker maka secara otomatis akan ditransfer, tinggal menunggu saja harap sabar proses transfernya karena kita melakukan secara bertahap,” pungkasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siap-Siap, Subsidi Gaji Tahap 4 Segera cair

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 2,8 juta data rekening baru calon peserta yang akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan, untuk tahap 4.

“Kemarin kita menerima data baru dari BPJS ketenagakerjaan 2,8 juta calon penerima, mudah-mudahan batch keempat ini akan kita proses sesuai juklaknya (petunjuk pelaksanaan), mulai hari ini kita akan melakukan ceklis untuk 4 hari kerja untuk melihat kesesuaian data yang diberikan BPJS ketenagakerjaan,” kata Ida saat kunjungan ke penerima BSU di Cikarang, Bekasi, Kamis (17/9/2020).

 

Kemudian, setelah menerima data dari BPJS pihaknya memaksimalkan waktu selama 4 hari kerja terhitung semenjak Rabu (16/9) untuk melakukan check list kelengkapan data.

Menurutnya, ketentuan 4 hari tersebut memang sudah diatur dalam Petunjuk Teknik (Juknis) sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran.

Nantinya, data yang telah di check list tersebut akan diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.

Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank HIMBARA, maupun rekening Bank swasta lainnya.

Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan sudah melakukan transfer tahap I kepada 2,5 juta peserta, tahap II kepada 3 juta peserta, dan tahap III  kepada 3,5 juta peserta penerima BSU.

Adapun terkait dengan realisasi penyaluran, data Kemnaker per 14 September 2020 menunjukkan penyaluran subsidi gaji tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.