Sukses

Di Tengah Pandemi, Volume Transaksi Digital Banking Tumbuh 38,81 Persen

Menurut data Bank Indonesia, pertumbuhan nilai transaksi uang elektronik tetap kuat pada Juli 2020 yakni 24,42 persen (yoy).

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Agustus 2020 menurun dari 6,17 persen (yoy) pada Juli 2020 menjadi 5,82 persen (yoy). Sehingga tercatat Rp 762,1 triliun.

Sejalan dengan itu, pertumbuhan nilai transaksi nontunai menggunakan ATM, Kartu Debet, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) juga masih mencatat kontraksi 13,94 persen (yoy) pada Juli 2020.

“Namun demikian, terdapat peningkatan nilai maupun volume transaksi yang disebabkan oleh pergeseran preferensi masyarakat untuk menggunakan instrumen digital,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI - September 2020, Kamis (17/9/2020).

Adapun pertumbuhan nilai transaksi UE tetap kuat pada Juli 2020 yakni 24,42 persen (yoy). Sedangkan volume transaksi digital banking juga mengalami pertumbuhan yang tinggi sebesar 38,81 persen (yoy) pada Juli 2020.

Bank Indonesia memprakirakan berbagai transaksi sistem pembayaran kembali meningkat sejalan prospek pemulihan ekonomi dan perkembangan positif berbagai inovasi pada aktivitas ekonomi dan keuangan digital,” kata Perry.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kolaburasi

Perry menambahkan, maraknya kolaborasi antara pelaku ekonomi dan keuangan digital melalui pemanfaatan application programing interface (API), baik bank maupun nonbank, menunjukan respons industri yang sangat baik.

Hal ini sejalan dengan upaya Bank Indonesia dalam melakukan transformasi digital yang inklusif dalam kerangka Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI) termasuk penguatan digitalisasi UMKM.

“Ke depan, Bank Indonesia akan melanjutkan percepatan implementasi BSPI melalui perbaikan infrastruktur, pengaturan dan mekanisme insentif yang relevan melalui Kebijakan Sistem Pembayaran, termasuk terus mendukung efektivitas berbagai program Pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional,” pungkas Perry.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.