Sukses

Riset MarkPlus: Shopee Jadi e-Commerce yang Banyak Dipakai pada Kuartal III 2020

Survei ini dilakukan di beberapa kota besar di Indonesia dengan tingkat penetrasi internet yang tinggi.

Liputan6.com, Jakarta Hasil riset MarkPlus, Inc. terkait peta kompetisi e-commerce di masa pandemi covid-19, menemukan jika Shopee menempati urutan pertama sebagai e-commerce yang banyak digunakan selama kuartal III 2020.

Riset ini diikuti total responden sebanyak 500 responden, dan survei berfokus kepada peta persaingan e-commerce di Indonesia terutama di kuartal III (Juli-September). Survei dilakukan di beberapa kota besar di Indonesia dengan tingkat penetrasi internet yang tinggi.

“Dari riset tersebut, Shopee menjadi e-commerce pemimpin pasar pada kuartal III, dengan 90 persen responden menyatakan Shopee sebagai brand yang pernah digunakan dalam tiga bulan terakhir, disusul Tokopedia 58 persen, Lazada 35 persen, Bukalapak 22 persen, Blibli 14 persen dan JD.id 13 persen,” kata Head of High Tech, Property & Consumer Goods Industry MarkPlus, Inc. Rhesa Dwi Prabowo, dalam konferensi pers Riset E-Commerce MarkPlus, Inc. Kuartal III, Kamis (17/9/2020).

Shopee juga menjadi e-commerce dengan top of mind atau paling diingat konsumen dengan 71 persen, diikuti Tokopedia 15 persen Lazada 8 persen. Kemudian Bukalapak 2 persen, serta JD.id dan Blibli 1 persen.

Menurut Rhesa, alasan sebuah brand e-commerce dapat diingat dengan mudah karena diantaranya getol dalam merilis berbagai rangkaian kampanye untuk menarik perhatian konsumen.

Selain merilis kampanye selama periode kuartal III, memperkuat interaksi dengan konsumen merupakan upaya penting yang dapat dilakukan.

Di antaranya dapat dilakukan melalui berbagai program, seperti iklan dan acara TV, live stream, serta kolaborasi lainnya.

“Itu yang dilakukan Shopee. Selain paling diingat oleh para konsumen, Shopee juga menjadi platform yang banyak digunakan oleh pelaku usaha untuk menjalankan bisnis onlinenya. Karena tren belanja online yang kini meningkat, maka para pelaku usaha memperkuat strateginya di ranah digital atau online,” jelasnya.

Apalagi banyaknya pelaku usaha yang masuk ke ranah online membuat produk yang dijual di Shopee juga lebih variatif, sehingga berhasil memimpin hasil riset dalam penjualan beberapa kategori produk.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penjelasan Shopee Soal Pajak E-Commerce

Sebagai pelaku industri e-commerce yang beroperasi di Indonesia, Shopee beroperasi sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah. Terkait dengan isu pajak barang digital, Shopee juga akan menjalankan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Head of Public Policy and Government Relations Shopee Radityo Triatmojo menjelaskan, sampai saat ini, sistem pelaporan pajak yang dilakukan baik oleh Shopee sebagai perusahaan dan juga merchants dalam aplikasi telah dilakukan sesuai dengan standar prosedur dan regulasi yang ditetapkan. Regulasi tersebut yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 untuk basis perusahaan dan penjual.

"Terkait dengan isu pajak barang digital sebesar 10 persen yang dialamatkan kepada 12 perusahaan internasional termasuk Shopee, harus diperjelas terlebih dahulu bahwa itu bukanlah pajak e-commerce, melainkan pajak barang digital tidak berwujud/jasa digital yang berasal dari luar negeri," jelas dia dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2020).

"Jadi tambahan pajak ini tidak akan mempengaruhi harga barang-barang yang dijual di Shopee," tambah dia. 

Radityo Triatmojo pun kembali menegaskan bahwa selama rumusan regulasi yang sesuai dengan undang-undang dapat membantu perkembangan UMKM di Indonesia, Shopee akan selalu mendukung regulasi yang berlaku.

"Saat ini kami sedang menunggu sosialisasi resmi dari pihak Kemenkeu atau Dirjen Pajak terkait pengesahan resmi peraturan ini," tutup dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini