Sukses

BPH Migas Jabarkan Progres Pembangunan Infrastruktur Pipa Gas, Ini Rinciannya

BPH Migas telah melelang ruas transmisi dan wilayah jaringan distribusi didasarkan pada Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RITJDGBN).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa pada Selasa kemarin. Agenda RDP tersebut adaah kemajuan pembangunan infrastruktur gas pipa, progres digitalisasi SPBU sampai kuartal II 2020, progres BBM Satu Harga, dan lain-lain.

Dalam pemaparann mengenai infrastruktur gas pipa, Fanshurullah Asa menjelaskan, BPH Migas telah melelang ruas transmisi dan wilayah jaringan distribusi didasarkan pada Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RITJDGBN).

Sesuai Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang No.22 Tahun 2001, bahwa RITJDGBN ditetapkan oleh Menteri yang menangani energi (Menteri ESDM). Pembangunan pipa transmisi dapat dilaksanakan melalui lelang oleh BPH Migas, penugasan oleh Pemerintah (KESDM), dan inisiatif Badan Usaha.

BPH Migas telah melakukan lelang untuk 3 ruas pipa transmisi gas bumi. Pertama adalah Ruas Gresik – Semarang oleh PT Pertamina Gas, yang saat ini telah selesai 100 persen dan tarif pengangkutannya ditetapkan sebesar 0,25 USD per MMBTU.

"Kedua Ruas Cirebon – Semarang oleh PT Rekayasa Industri, yang saat ini masih mencari calon Shipper dan Ruas Kalimantan – Jawa 2 oleh PT Bakrie & Brothers (BNBR) yang juga sedang mencari calon Shipper," jelas Fanshurullah Asa dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2020). 

Pelaksanaan pembangunan ruas pipa transmisi gas bumi juga dilakukan melalui penugasan oleh Kementerian ESDM, yaitu Ruas Duri – Dumai dan WNTS Pemping. Untuk kedua ruas tersebut saat ini masih membutuhkan konsumen gas untuk memaksimalkan utilisasi pipa, sehingga perlunya dibangun Kawasan Ekonomi Khusus di wilayah yang dilewati pipa transmisi.

Sedangkan, berdasarkan inisiatif Badan Usaha, terdapat pembangunan 2 ruas pipa transmisi gas bumi, yaitu Ruas Arun - Belawan dan Ruas Grisik – Pusri yang masih rendah utilisasi pipanya sehingga perlu didorong dengan adanya pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus.

“Terkait Wilayah Jaringan Distribusi (WJD), telah diusulkan sebanyak 190 WJD Kabupaten dan Kota oleh 25 Badan Usaha. Hal ini menunjukkan bahwa bisnis distribusi gas bumi melalui pipa cukup menarik” kata Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa. 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.