Sukses

Komisi V Ketok Palu Pagu Anggaran Kementerian PUPR 2021 Rp 149,8 Triliun

Komisi V DPR RI telah menyetujui pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi V DPR RI telah menyetujui pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam RAPBN tahun anggaran 2021 sebesar Rp 149,81 triliun. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi V bersama Kementerian PUPR di Gedung DPR, Selasa 15 September 2020.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Komisi V atas kerjasamanya selama ini, khususnya dalam pembahasan panjang RAPBN 2021.

"Kementerian PUPR akan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memperhatikan target yang telah ditetapkan, baik di dalam RPJMN, Renstra Kementerian PUPR, Direktif Presiden, Program Strategis Nasional, termasuk aspirasi anggota DPR RI," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2020).

Pagu anggaran Kementerian PUPR 2021 akan difokuskan pada 6 program untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dampak pandemi COVID-19. Antara lain peningkatan ketahanan pangan, pengembangan konektivitas, peningkatan kesehatan lingkungan dan masyarakat, peningkatan investasi, penguatan jaringan pengaman nasional (Program Padat Karya Tunai, pembelian produk rakyat, pemberdayaan pengusaha lokal), dan peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim.

Sebagai tindak lanjut atas rencana program Kementerian PUPR di 2021, anggaran dialokasikan pada pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 58,55 triliun, konektivitas sebesar Rp 53,96 triliun, permukiman sebesar Rp 26,56 triliun, perumahan sebesar Rp 8,09 triliun.

Selanjutnya, pengembangan sumber daya manusia Rp 563,79 miliar, pembinaan konstruksi Rp 757, 68 miliar, pembiayaan infrastruktur Rp 273,68 miliar, dukungan manajemen Rp 748,20 miliar, pengawasan Rp 101,74 miliar, dan perencanaan Rp 206,18 miliar.

Lebih lanjut, Menteri PUPR berharap kepada Komisi V untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, baik dalam pelaksanaan program maupun kegiatan pembangunan infrastruktur di lapangan.

"Aspirasi akan kami pegang, sifatnya wajib, namun tidak keluar dari Program Strategis Nasional serta sesuai dengan Tupoksi Kementerian PUPR, berkeadilan dan sesuai prioritas. Kami akan laksanakan se-optimal mungkin, tetapi mohon maaf tidak seluruhnya bisa ditampung karena akan melebihi anggaran yang ada," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dapat Anggaran Rp 149 Triliun, Intip 6 Program Prioritas Kementerian PUPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperoleh pagu anggaran 2021 sebesar Rp 149,81 triliun. Jumlah tersebut bertambah Rp 34,23 triliun dari pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 115,58 triliun, dan menjadikan Kementerian PUPR sebagai instansi pemerintah dengan alokasi anggaran terbesar tahun depan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kerangka program Kementerian PUPR pada 2021 mendatang disusun berdasarkan 5 visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk 2019-2024, dampak pandemi COVID-19, serta tema dan prioritas nasional Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di 2021.

"Ada 6 kelompok program prioritas yang menjadi fokus program Kementerian PUPR 2021, yakni dukungan peningkatan ketahanan pangan, pengembangan konektivitas, peningkatan kesehatan dan lingkungan masyarakat, peningkatan investasi dengan memberikan dukungan pada kawasan strategis nasional, penguatan jaring pengaman nasional lewat program Padat Karya Tunai (PKT) serta pembelian produk rakyat dan pengusaha lokal (UMKM), dan peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim," paparnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2020).

Dari 6 kelompok prioritas tersebut, Menteri Basuki menyatakan, Kementerian PUPR bakal meningkatkan alokasi program PKT pada 2021. Hal ini bertujuan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional, utamanya lewat pembangunan infrastruktur yang melibatkan langsung warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

"Dari Pagu Anggaran Tahun 2021 yang telah ditetapkan sebesar Rp 149,81 triliun, dialokasikan sebesar Rp 18,14 triliun untuk program PKT. Jumlah ini meningkat dari program PKT tahun 2020 yang dialokasikan sebesar Rp. 12,32 triliun," ujar Menteri Basuki.

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengutarakan, Komisi V DPR sepakat untuk mendukung program tahun 2021 difokuskan ke padat karya. "Kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan memberdayakan masyarakat kita dukung penuh. Bagaimana stimulus dari APBN agar bisa berdampak langsung ke masyarakat bawah," ungkap Lasarus.

Dilanjutkan Menteri Basuki, secara keseluruhan untuk mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, pagu anggaran Kementerian PUPR TA 2021 akan banyak dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur Sumber Daya Air (SDA).

Antara lain untuk pembangunan 54 bendungan yang terdiri atas 11 bendungan baru dan 43 bendungan on going, 24 embung, 25 ribu ha lahan irigasi baru, 120 km pengendali banjir, 20 km pengaman pantai, program padat karya P3TGAI di 12 ribu lokasi, rehabilitasi dan peningkatan 250 ribu ha lahan irigasi, serta revitalisasi 5 danau.

Sementara di bidang konektivitas untuk pembangunan 831 km jalan, 19.888 meter jembatan, 3.116 meter flyover/underpass/terowongan, 35 km jalan bebas hambatan, serta peningkatan 1.279,5 km jalan nasional dan 2.177,5 meter penggantian jembatan.

Di bidang permukiman digunakan untuk pembangunan 2.012 liter per detik SPAM, Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik untuk 367.380 KK, 917 sekolah/gedung sarana dan prasarana pendidikan, 9 gedung sarana dan prasarana olahraga (termasuk dukungan Piala Dunia U-20), 17 pasar, penataan 143 ha permukiman kumuh dan KSPN.

Selanjutnya, di bidang perumahan untuk pembangunan 9.210 unit rumah susun, 2.440 rumah khusus, 111.200 unit rumah swadaya dan 40 ribu unit prasarana dan sarana umum. Terakhir, alokasi anggaran 2021 untuk dukungan manajemen yang mencakup pembinaan kontruksi, pembiayaan infrastruktur PU dan Perumahan, pengembangan SDM, pengembangan infrastruktur wilayah, Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini