Sukses

Kepala BKPM: Seperti Kata Menko Airlangga, RUU Cipta Kerja Hampir Selesai

Peran BKPM dalam proses penyusunan RUU Cipta Kerja lebih tekankan untuk memberi masukan terkait urusan teknis dalam sektor investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) atau omnibus law sudah hampir selesai. Pembahasan antara pemerintah dengan DPR sudah mencapai 90 persen. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

"Eh, kebetulan pimpinan omnibus law dari pemerintah ini kan Pak Airlangga. Jadi, mungkin demikian adanya," jelas dia dalam webinar yang digagas Kumparan, Selasa (15/9/2020).

Bahlil melanjutkan, Menko Airlangga merupakan pihak yang paling mengetahui perkembangan pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut. Mengingat Ketua Umum Partai Golkar itu kerap diutus pemerintah untuk berkoordinasi langsung dengan DPR tekait percepatan proses pembahasan.

"Pak Menko (Airlangga) ini, orang paling paham terkait grand desain omnibus law," ujar dia

Adapun peran BKPM dalam proses penyusunan RUU Cipta Kerja lebih tekankan untuk memberi masukan terkait urusan teknis dalam sektor investasi. Terutama masalah dalam perizinan dan penanaman modal.

"Kami hanya sebagai anggota dilibatkan untuk memberi pandangan terkait perizinan dan penanaman modal. Lebih bersifat teknisnya," paparnya.

Lebih jauh, Bahlil mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dalam merespon pembahasan RUU anyar ini. Juga memberikan kepercayaan terhadap Pemerintah dan DPR selaku wakil rakyat dalam percepatan proses pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Saya fikir kita menunggu saja dengan tetap memperhatikan aspirasi pikiran publik. Insya Allah lebih cepat lebih baik," tukasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Airlangga

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pembahasan rancangan undang-undang Cipta Kerja atau RUU Ciptaker kini sudah mencapai 90 persen atau hampir selesai dikaji.

"Sampai sekarang kami sudah melakukan pembahasan, submit-nya sudah mencapai sekitar 90 persen yang dibahas," kata Airlangga dalam sesi teleconference, pada Selasa (15/9/2020).

Menurut dia, mayoritas klasterisasi strategis dari ranah-ranah yang masuk ke dalam draf pembahasan regulasi cipta lapangan kerja tersebut saat ini sudah hampir 100 persen.

"Hampir seluruh klaster strategis (telah rampung). Apakah itu terkait dengan klaster ketenagakerjaan, klaster kepastian hukum, klaster UMKM dan koperasi," kata dia.

Airlangga menegaskan, hampir seluruh pembahasan mengenai klaster dalam RUU Cipta Kerja tersebut telah mendapat persetujuan konsensus dengan pihak partai politik.

Saat ini tinggal menuju ke tahap finalisasi, guna melakukan harmonisasi DNA sinkronisasi terhadap pasal-pasal yang dianggap krusial.

"Tinggal sekarang melakukan finalisasi daripada legal drafting, atau sering kita bahas sebagai harmonisasi pasal-pasal krusial dan juga melakukan sinkronisasi serta perumusan," ujar Airlangga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.