Sukses

Top 3: Pelatihan untuk Ratusan Ribu Tenaga Konstruksi

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 9 September 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membina kurang lebih 124.300 tenaga kerja konstruksi pada 2021.

Sebanyak 48 ribu orang akan mengikuti program vokasi dengan anggaran Rp 96,1 miliar. Program ini juga akan bekerja sama dengan SMK, politeknik dan perguruan tinggi.

Selain itu ada 76.300 orang yang akan mengikuti pelatihan reguler. Kementerian PUPR mengalokasikan dana sebesar Rp 74,4 miliar untuk menjalankan program ini.

Pelatihan untuk tenaga konstruksi ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 9 September 2020:

1. Kementerian PUPR Bakal Bina 124 Ribu Tenaga Konstruksi di 2021

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Trisasongko Widianto akan melakukan pembinaan kepada 124.300 tenaga kerja konstruksi. Program ini akan didanai oleh pemerintah menggunakan APBN TA 2021.

"Untuk target pembinaan tenaga kerja konstruksi kami mempunyai target 2021 sebanyak 124.300 orang," kata Trisasongko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (9/9).

Dia merincikan sebanyak 48 ribu orang akan mengikuti program vokasi dengan anggaran Rp 96,1 miliar. Program ini juga akan bekerja sama dengan SMK, politeknik dan perguruan tinggi.

Simak berita selengkapnya di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Syarat Rapid Test di Penerbangan Beri Rasa Aman dan Nyaman

Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 masih terus melakukan penyesuaian terhadap kebijakan rapid test ketika hendak bepergian. Pasalnya, kebijakan Menteri Kesehatan yang menyatakan penggunaan rapid test hanya untuk situasi khusus, menuai berbagai respons di masyarakat.

“Itu masih dikomunikasikan. Tapi intinya begini, bahwa rapid test itu kan sebagai sebuah screening awal apakah orang memiliki potensi virus Covid-19 atau tidak. Tetapi memang masih dibahas lebih lanjut teman-teman di tim pakar mengenai kebijakan dari Kementerian Kesehatan,” ujar Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional Sonny Harry B Harmadi.

“Dan saya yakin apa yang menjadi masukan dari atau arahan pekerjaan dari Kementerian Kesehatan tadi sudah dipertimbangkan dengan sangat matang,” sambung dia.

Simak berita selengkapnya di sini

 

3 dari 3 halaman

3. Perizinan Lebih Mudah Bikin 7 Perusahaan Relokasi ke Indonesia

Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan 7 perusahaan berhasil merelokasi usahanya ke Indonesia. Ini seiring proses perizinan yang lebih mudah setelah adanya pendelegasian kewenangan.

Pendelegasian kewenangan perizinan usaha itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

"Kekuatan kita memfasilitasi relokasi investasi dari China sebenarnya adalah dari perizinan. Kalau dari harga tanah, kita masih belum, karena di Batang kita sedang proses," kata Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Ikmal Lukman.

Simak berita selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.