Sukses

Cari Baterai Mobil Listrik, Tesla Telepon Luhut

Luhut baru saja dihubungi oleh Tesla yang tengah mencari cadangan nikel ore untuk bahan baku baterai mobil listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menceritakan, Indonesia kini tengah diburu oleh banyak investor dunia untuk menanamkan modal.

Salah satunya perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Tesla. Luhut mengatakan, ia baru saja dihubungi oleh Tesla yang kini tengah mencari cadangan nikel ore untuk bahan baku baterai mobil listrik produksinya.

"Saya ingin sampaikan peminat investasi di Indonesia banyak. Saya tadi baru ditelepon Tesla di Amerika, mereka juga berminat membangun lithium battery di Indonesia, karena mereka melihat indonesia memiliki cadangan nikel ore terbesar di dunia," ucapnya di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Menanggapi pertanyaan tersebut, Luhut menyatakan bahwa Indonesia memiliki stok lithium yang cukup untuk mereka. Dia pun segera meminta Tesla untuk berinvestasi di Indonesia.

"Mereka menanyakan ke saya apakah cadangannya cukup? Saya bilang taruh investasimu di sini, nanti cadangannya saya kasih," ujar dia.

Selain lithium, ia mengungkapkan, investor asing juga hendak berinvestasi di proyek jalan tol yang dikerjakan pemerintah. Salah satu upaya untuk menarik kedatangannya yakni dengan menaikan tarif tol yang telah beroperasi.

Meski kenaikan tersebut mendapat banyak kecaman, Luhut tidak memusingkan hal tersebut. Sebab, ia tak ingin kepercayaan investor kepada Indonesia hilang.

"Kalau ada kontroversi kecil biarin aja lah, emang gue pikirin. Kadang-kadang perlu gitu juga, jadi investor harus nyaman sama kita," ucap dia.

Oleh karenanya, Luhut mengajak masyarakat agar mau menerima peninggian tarif tersebut. Menurut pandangannya, itu dapat jadi modal kuat supaya Indonesia bisa jadi negara hebat berkat pemasukan investasi.

"Saya ingin sampaikan lagi minat investasi ke Indonesia banyak. Itu akan ubah Indonesia jadi negara hebat ke depan. Kita akan jadi negara kaya investasi ke depan. Saya harap ini dipahami banyak orang," imbuh Luhut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OJK Permudah Industri Mobil Listrik dapat Kredit dari Bank

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan insentif dalam mendukung program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) atau kendaraan listrik. OJK mendorong perbankan nasional untuk ikut berpartisipasi dalam program tersebut dengan memberikan surat kepada Direksi Bank Umum Konvensional.

"OJK mendorong perbankan nasional berpartisipasi untuk pencapaian program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB)," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (4/9/2020).

 

Surat tersebut dikirim Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana pada 1 September 2020. Dalam suratnya, Heru menjelaskan OJK memberikan sejumlah insentif.

Pertama, penyediaan dana kepada debitur dengan tujuan pembelian atau pengembangan program percepatan kendaraan listrik dapat dikategorikan sebagai pemenuhan ketentuan penerapan keuangan berkelanjutan. Ini berlaku untuk industri baterai, industri charging station dan industri komponen dari KBL BB.

Kedua, penyediaan dana dalam rangka produksi KBL BB dan infrastrukturnya dapat dikategorikan sebagai program pemerintah yang mendapatkan pengecualian BMPK dalam hal dijamin oleh lembaga keuangan penjaminan/asuransi BUMN dan BUMD. Hal ini sejalan dengan POJK No.32/POJK.03/2018 sebagaimana telah diubah dengan POJK No.38/POJK.03/2019 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar (POJK BMPK)

Ketiga, penilaian kualitas kredit program ini dengan plafon sampai dengan Rp 5 miliar dapat hanya didasarkan atas ketepatan pembayaran pokok dan atau bunga. Hal ini sesuai dengan penerapan POJK No.40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.

Keempat, kredit untuk program ini bagi perorangan atau badan usaha UMK dapat dikenakan bobot risiko 75 persen dalam perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Penerapan bobot risiko dimaksud sesuai SEOJK No.42/SEOJK.03/2016 sebagaimana telah diubah dengan SEOJK No.11/SEOJK.03/2018 tentang Pedoman Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar cukup rendah apabila dibandingkan dengan bobot risiko kepada korporasi tanpa peringkat yakni sebesar 100 persen.

Selain itu, insentif-insentif ini sesuai dengan POJK No.51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Emiten, dan Perusahaan Publik. Dalam hal ini baik LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik yang menerapkan keuangan berkelanjutan secara efektif dapat diberikan insentif OJK.

"Insentif OJK antara lain berupa mengikutsertakan dalam program pengembangan kompetensi sumber daya manusia atau penganugerahan sustainable finance award," kata Anto mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.