Sukses

Bukan Cuma Gaji, Tunjangan Karyawan PT INTI juga Tak Kunjung Dibayar

Perusahaan pelat merah bidang telekomunikasi PT INTI dilaporkan menunggak pembayaran gaji karyawannya selama 7 bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan pelat merah bidang telekomunikasi PT INTI dilaporkan menunggak pembayaran gaji karyawannya selama 7 bulan.

Ternyata tak cuma gaji, tunjangan yang seharusnya didapatkan pegawainya juga tak diberikan sebagaimana mestinya. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Serikat Pekerja PT INTI (Sejati) Ahmad Ridwan Al-Faruq.

"Hutang yang tercatat kepada karyawan bukan cuma gaji tertunggak saja, kewajiban lain seperti tunjangan cuti, tunjangan pendidikan dan tunjangan seragam pun masih ada yang tertunggak untuk tahun 2019," ujar Ahmad kepada Liputan6.com, Rabu (9/9/2020).

Sampai saat ini, lanjutnya, perusahaan tidak dapat menjamin kejelasan untuk pembayaran gaji tiap bulannya. Pola cicil gaji yang diberikan perusahaan hanya mampu membayarkan sampai bulan Februari 2020 dengan nilai Rp 1 juta.

Selama tidak digaji, para pegawai perusahaan memutar otak untuk mendapatkan biaya kehidupan sehari-hari. Sejati telah banyak melakukan upaya-upaya dalam hal penyelamatan kesejahteraan karyawan.

Ditahun 2019, Sejati melakukan upaya mencairkan dana pensiun lembaga keuangan karyawan.

"Hal itu benar-benar membantu kesulitan karyawan dalam memenuhi kebutuhan, baik sandang, pangan, papan juga biaya sekolah anak-anaknya, hal ini terpaksa dilakukan padahal itu adalah tabungan di hari tua seluruh karyawan," ujar Ahmad.

Ahmad melanjutkan, Sejati medorong pemerintah untuk turut membantu upaya penyelamatan dan penyehatan PT INTI melalui Kementerian BUMN terkait rekomendasi yang disampaikan PPA dengan mempertimbangkan dan memilih poin yang dianggap terbaik untuk PT INTI.

"Atau mendorong Kementerian Keuangan dengan memberikan penambahan penyertaan modal melalui program RR (Restrukturisasi dan Revitalisasi) sesuai dengan PER-05/MBU/2012 dan PER -01/MBU/2009 mengenai pedoman Restrukturisasi dan Revitalisasi BUMN melalui PT PPA," katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kondisi PT INTI, Banyak Utang dan Rugi Rp 397,7 Miliar

PT INTI (Persero) menjadi salah satu BUMN yang tengah menjadi sorotan. Hal ini lantaran perusahaan plat merah ini tak membayar gaji sejumlah karyawannya hampir satu tahun. Tepatnya, terakhir perusahaan menggaji karyawan yaitu Februari 2020.

Pada 2020 ini, PT INTI sebenarnya mendapat beberapa proyek. Yang terbaru, PT INTI menjalin kerja sama dengan PT PP Infrastruktur (PT PP (Persero) Tbk. Group) terkait investasi infrastruktur. Sayangnya proyek ini belum cukup untuk menutup beban perusahaan.

Dikutip Liputan6.com dari laporan keuangan PT INTI 2019, Rabu (9/9/2020), perusahaan teknologi yang bermarkas di Bandung ini memiliki jumlah utang yang tidak sedikit. Total liabilitas PT INTI mencapai Rp 1,6 triliun. Dimana terdiri dari liabilitas jangka pendek Rp 818 miliar dan jangka panjang Rp 843,8 miliar. Liabilitas ini meningkat jika dibandingkan tahun 2018 yang sebesar Rp 1,4 triliun.

Utang ini untuk liabilitas jangka pendek, utang paling banyak dari utang usaha yang terdiri dari utang pihak ketiga Rp 209,9 miliar dan pihak berelasi Rp 217,8 miliar. Sementara untuk liabilitas jangka panjang, utang paling banyak dari pihak bank yang mencapai Rp 718,7 miliar.

Sementara di sisi lain, kinerja PT INTI juga tidak untung. Pendapatan perseoran tahun lalu mengalami penurunan. Jika 2018 pendapatan sebesar Rp 649,7 miliar, maka di 2019 hanya Rp 395,3 miliar.

Alhasil, PT INTI mencatatkan rugi komprehensif mencaapai Rp 397,7 miliar di 2019. Kerugian ini naik drastis jika dibandingkan 2018 yang saat itu rugi Rp 87,2 miliar.

Sedangkan PT INTI mencatat aset perusahaan sebesar Rp 1,3 triliun. Dimana terdiri dari aset lancar Rp 481,8 miliar dan aset tidak lancar Rp 911,5 miliar. Mengenai aset ini, tercatat juga turun jika dibandingkan 2018 yang saat itu sebesar Rp 1,5 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.