Sukses

Sri Mulyani Pastikan Penyaluran Dana Desa Diawasi Ketat

Pemerintah Jokowi-Ma'ruf mengalokasikan dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 mencapai sebesar Rp 72 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jokowi-Ma'ruf mengalokasikan Dana Desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 mencapai sebesar Rp72 triliun. Angka itu naik, sebesar 1,1 persen dari alokasi pada tahun ini yang diatur di dalam Perpres 72/2020.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan transfer ke daerah melalui Dana Desa dilakukan pengawasan secara ketat oleh pemerintah.

Di mana pelaksanaanya seluruh kegiatan monitoring diawasi oleh aparat penegak hukum, Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dan sistem keuangan desa disambungkan dengan sistem di dalam Kemenkeu. Dengan hal tersebut, maka kegiatan di desa dapat dimonitor dengan lebih baik," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama dengan DPD RI membahas RUU Pelaksanaan APBN 2019 dan RAPBN 2021, di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Rencana penggunaan Dana Desa juga ditetapkan dalam APBDes masing-masing desa. Bahkan APBDes tersebut juga bisa diakses oleh masyarakat.

Dengan begitu, Bendahara Negara itu meyakini pengawasan Dana Desa saat ini akan semakin efektif. Selain melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat berwajib, juga masyarakat desa itu sendiri.

“Penyaluran Dana Desa dari kas negara untuk pengajuannya juga dilakukan online ke kantor pelayanan perbendaharaan negara kita. Dalam Dana Desa Desa juga ada Kemendes, tenaga pendamping desa, juga saat ini dari Kepolisian, Kejaksaan ikut dampingi,” tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Arah Kebijakan Dana Desa

Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut menyebut arah kebijakan dana desa di tahun depan untuk meningkatkan porsi alokasi formula guna memperbaiki proporsi alokasi dana desa per desa sesuai dengan karakteristik desa. Kemudian juga penguatan alokasi kinerja untuk mendorong kinerja desa dalam meningkatkan transformasi perekonomian desa.

"Dan kita akan memberikan reward kepada desa yang berstatus mandiri berupa penyaluran dana desa dalam dua tahap saja. Untuk desa lainnya dilakukan tiga tahap," jelas dia.

Di samping itu, dana desa juga diarahkan untuk fokus pemulihan perekonomian desa. Di mana pemerintah akan fokus program padat karya tunai dan jaring pengaman sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"BLT di dalam rangka covid tahun ini dana desa langsung membantu masyarakat melalui BLT," kata dia.

Selain itu, pemerintah juga akan memberdayakan UKM dan sektor usaha pertanian, serta mendorong transformasi ekonomi desa melalui desa digital. Selanjutnya meneruskan beberapa program pengembangan potensi desa, produk unggulan desa, kawasan perdesaan dan peningkatan peran BUMDes

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini