Sukses

Menko Airlangga dan Luhut Minta Tambahan Anggaran Rp 50 Miliar

Dengan tambahan ini, pagu indikatif anggaran Kemenko Perekonomian dari yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp 393 miliar, menjadi Rp 433 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengusulkan tambahan anggaran kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 50 miliar. Adapun anggaran ini akan digunakan untuk komite kebijakan dan sekretariat Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dengan tambahan ini, maka pagu indikatif anggaran Kemenko Perekonomian dari yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp 393 miliar, menjadi Rp 433 miliar.

"Tambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar ini digunakan untuk komite kebijakan dan sekretariat komite PC-PEN," kata dia di ruang rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Airlangga menjelaskan, tambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar tersebut diperuntukan pelaksanaan berbagai kegiatan. Seperti rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri, serta rakor dengan pemerintah provinsi kabupaten atau kota.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menko Luhut juga

Dalam kesempatan serupa, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan juga menyampaikan usulan tambahan anggaran di lingkungan kementeriannya sebesar Rp 50 miliar. Dengan tambahan ini maka total anggaran pagu indikatif pada 2021 mencapai sebesar Rp 364,5 miliar dari usulan sebelumnya yang hanya Rp 314,5 miliar.

"Dalam pagu anggaran ini terdapat penambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk mendukung kegiatan penyelenggaraan event internasional AIS 2021," kata Luhut.

Dia melanjutkan, dari total tambahan anggaran Rp 50 miliar tersebut sebesar Rp 45 miliar akan digunakan untuk pelaksanaan 4 event internasional. Sementara sisanya Rp 5 miliar digunakan untuk koordinasi peningkatan transparansi penerimaan negara dari migas dan pertambangan.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.