Sukses

Jokowi: Krisis Corona Bisa Buat Indonesia Berkompetisi di Persaingan Global

Jokowi menyatakan krisis kesehatan dan ekonomi yang diakibatkan virus corona (Covid-19) dapat dijadikan momentum bagi Indonesia untuk melompat jauh

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan krisis kesehatan dan ekonomi yang diakibatkan virus corona (Covid-19) dapat dijadikan momentum bagi Indonesia untuk melompat jauh dalam persaingan global.

Hal tersebut diutarakannya saat memberi sambutan pada acara Kick Off Meeting Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam menangani pandemi Covid-19 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Jokowi kembali menekankan agar seluruh masyatakat Indonesia dapat menyamakan frekuensi bahwa negara sedang dalam kondisi krisis.

"Pemerintah harus mengganti chanel kerja dari chanel yang biasa-biasa menjadi chanel yang luar biasa. Seperti juga kondisi dunia pada umumnya, kita masih butuh waktu untuk lepas dari krisis ini," kata dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, pemerintah masih sangat membutuhkan fleksibilitas kerja dan kesederhanaan prosedur. Dengan sistem tersebut, ia memproyeksikan Indonesia bukan hanya dapat menangani krisis, namun juga bisa membuat lompatan.

"Pemerintah sudah komitmen bahwa upaya kita tidak hanya terbatas untuk keluar dari krisis, namun memanfaatkan krisis untuk melakukan lompatan," seru Jokowi.

"Memanfaatkan krisis ini untuk membangun cara kerja baru, kelembagaan baru yang mampu berkompetisi dalam persaingan global. Sejak awal saya telah perintahkan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk sellau kedepankan akuntabilitas, transparansi dan inovasi dengan selalu menguatamakan tujuan utama dari program yang dijalankan," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan keputusan presiden (Keppres) terkait tim nasional percepatan pengembangan vaksin Covid-19. Dengan Kepres bernomor 18/2020 tersebut, Jokowi resmi membentuk tim tersebut dan selanjutnya disebut tim pengembangan vaksin covid-19 dan bertanggung jawan kepada Presiden.

Pembentukan tim tersebut bertujuan untuk melakukan percepatan pengembangan vaksin Covid-19 di Indonesia. Kemudian mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa dalam pengembangan vaksin Covid-19.

"Meningkatkan sinergi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta invensi dan inovasi, produksi, distribusi, dan penggunaan dan/atau pemanfaatan vaksin Covid-19 antara pemerintah dengan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan vaksin Covid-19," bunyi pasal 3 ayat dikutip merdeka.com, Selasa (8/9/2020).

Selanjutnya melakukan penyiapan, pendayagunaan dan peningkatan kapasitas, serta kemampuan nasional dalam pengembangan vaksin Covid-19. Lalu dalam Keppres tersebut tim Pengembangan Vaksin Covid-19 terdiri dari Pengarah, Penanggung Jawab, dan Pelaksana Harian.

Lalu adapun susunan pengarah tim diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan Anggota Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Sementara itu penanggung jawab tim pengembangan vaksin yaitu diketuia oleh Menteri Ristek dan Teknologi/Kepala BRIN, wakil ketua I Menteri Kesehatan dan Wakil Ketua II Menteri BUMN.

"Ketua Penanggung Jawab Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 menyusun dan menyampaikan laporan kepada Presiden dan Pengarah Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan," dalam pasal 13.

Lalu pada pasal 14 dijelaskan pendanaan yang diperlukan untuk kegiatan Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Atau dalam Keppres tersebut yaitu sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu pada pasal 15, tim pengembangan vaksin melaksanakan tugas sejak keputusan presisen ditetapkan yaitu 3 September 2020 hingga 31 Desember 2021. Selanjutnya setelah berakhir tugas tim kegiatan tim pengembangan vaksin jadi tanggung jawab badan riset dan inovasi nasional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Ekonomi adalah ilmu tentang asas-asas produksi, distribusi, dan pemakaian barang-barang serta kekayaan.

    ekonomi

  • krisis

  • Kesehatan