Sukses

BRI Hadirkan Program Cicilan Bunga Ringan untuk Peserta JKN-KIS

BRI kembali memberikan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) melalui program cicilan pembayaran iuran bunga ringan Kartu Kredit BRI.

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memberikan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) melalui program cicilan pembayaran iuran bunga ringan Kartu Kredit BRI. Kerja sama ini merupakan komitmen BRI dalam mendorong peserta Program JKN-KIS agar rutin membayar iuran peserta.

Direktur Konsumer BRI Handayani mengungkapkan melalui program ini, Para pemegang Kartu Kredit BRI diberikan kemudahan dengan cicilan iuran dengan bunga ringan untuk keanggotaan peserta JKN – KIS.

“Peserta dapat memanfaatkan program ini untuk membantu memastikan status kepesertaan aktif dengan patuh terhadap pembayaran iuran,” tambah Handayani.

Senada dengan hal tersebut Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan berbagai pilihan pembayaran iuran telah disediakan untuk peserta. Berbagai lembaga keuangan baik konvensional maupun modern, termasuk perbankan adalah salah satu bagian dari ekosistem JKN. Inovasi layanan perbankan diharapkan dapat membantu dan memperkuat keberlangsungan implementasi Program JKN – KIS. Apalagi di era pandemi seperti saat ini, kebutuhan peserta terhadap jaminan pelayanan kesehatan cukup besar.

Pemerintah melalui Peraturan Presiden 64 tahun 2020 telah mengatur pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Hal ini, merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ajukan Relaksasi Pembayaran Tunggakan Iuran

Peserta JKN-KIS dapat mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran atau penundaan pembayaran dengan cukup menyicil selama 6 bulan tagihan tersebut. Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan pembayaran tunggakan iurannya melalui program cicilan kartu kredit BRI bunga ringan dengan jangka waktu hingga 12 bulan.

Peserta JKN-KIS yang ingin program cicilan melalui kartu kredit BRI ini harus memiliki transaksi minimum pembayaran tunggakan iuran sebesar Rp 1.000.000 pada aplikasi Mobile JKN. Selanjutnya, peserta/pemegang Kartu Kredit BRI mengunduh aplikasi BRI Credit Card Mobile dan memilih jangka waktu cicilan. Penawaran program ini berlaku mulai bulan September hingga Desember 2020.

“Dengan aplikasi BRI Credit Card Mobile, nasabah diharapkan mendapatkan pelayanan yang cepat, praktis, dan mudah dalam menggunakan layanan Kartu Kredit BRI. Nasabah dapat setiap saat melakukan pengecekan transaksi maupun tagihan kartu kredit BRI dan memanfaatkan fitur BRING/Belanja Ringan dengan mengubah transaksinya menjadi cicilan melalui smartphone-nya,” pungkas Handayani.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.