Sukses

176 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan Selama Pandemi Covid-19

Selama pandemi Covid-19 atau sejak Januari hingga Agustus 2020, sudah 176 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke tanah air.

Liputan6.com, Jakarta - Selama pandemi Covid-19 atau sejak Januari hingga Agustus 2020, sudah 176 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke tanah air. Namun, pengiriman pahlawan devisa negara ini, masih tertahan.

"Efek domino COVID-19 ini tren angka kepulangan tinggi, kita sudah menangani sejak 1 Januari sampai 31 Agustus 2020, sekitar 176 ribu disetiap pintu debarkasi pelabuhan dan bandara di indonesia dari seluruh negara penempatan," ujar Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Jumat (4/9/2020).

Selama ini, bila ada pekerja migranyang kembali dalam keadaan sakit atau dicurigai tertular Covid-19 dari negara penempatan, maka akan langsung ditangani terlebih dulu oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Kemudian akan dirujuk ke Wisma Atlet atau rumah sakit rujukan pemerintah untuk penanganan Covid-19.

"Selama ini sebelum pandemi pun, 200an kembali dalam keadaan sakit langsung dirujuk ke rumah sakit Polri, negara merawat mereka sampai sembuh, lalu memulangkannya ke kampung halaman," tutur Benny.

Pemulangan atau repatriasi pekerja migranakan tetap terus berlanjut, selama pandemi masih berlangsung. Benny mengaku, keselamatan PMI di berbagai negara penempatan sangatlah diprioritaskan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tantangan Bagi Pemerintah

Benny juga menuturkan, bila sampai hari ini permasalahan pekerja migran Indonesia di negara penempatan masih ada. Negara pun harus hadir dalam perlindungan pekerja migran Indonesia, meski sejauh apapun penempatan mereka.

"Di sana terjadi eksploitasi, kekerasan fisik, kekerasan seks, gaji tidak dibayar, pemutusan hubungan kerja sepihak, jam kerja lebih dari 12 jam, dan banyak lainnya,"ujar Benny.

Menanggulangi ketidakadilan tersebut, BP2MI bakal menyusun berbagai trobosan. "Dimana hukum harus ditegakan, negara harus hadir," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Angkasa Pura II berikan line atau jalur khusus untuk keberangkatan dan kedatangan PMI di Bandara Internasional Soekarno Hatta dan bandara lain yang bernaung di AP II. Bukan hanya jalur khusus saja, tapi juga disediakan fasilitas lain.

Seperti help desk atau pusat informasi, lounge atau fasilitas transit, menyediakan ruang pameran untuk para mantan pekerja imigan Indonesia yang sudah sukses beriwarausaha, dan terakhir, menyediakan digital media untuk penyampaian pesan yang ada di setiap terminal di bandara.

Bukan hanya di Bandara Soekarno Hatta saja, pemberlakuan khusus VVIP ini juga diterapkan di bandara yang berada di naungan PT AP II yang ada di Indonesia. (Pramita Tristiawati)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.