Sukses

Tembus 15 Juta Pendaftar, Pemda Diminta Rajin Sosialisasikan Kartu Prakerja

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk sukseskan progran Kartu Prakerja.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk sukseskan progran Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja merupakan program yang bertujuan meningkatkan kualitas SDM melalui pembekalan kompetensi kerja dan/atau kewirausahaan (skilling), peningkatan kompetensi kerja dan/atau kewirausahaan (upskilling), dan alih kompetensi kerja (reskilling) bagi tenaga kerja di Indonesia.

Namun, dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dilakukan refocusing Program Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial (bansos). Pasalnya, banyak pekerja yang terkena PHK ataupun dirumahkan. Hal ini tertuang dalam berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020

“Dengan demikian, Program Kartu Prakerja juga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial lewat insentif yang diperbesar jumlahnya agar dapat membantu meringankan biaya hidup masyarakat yang terdampak,” tutur Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, dalam acara Sosialisasi Kebijakan Program Kartu Prakerja (Wilayah Jabar I), di Bekasi, Jumat (4/9/2020).

Pemerintah juga telah melakukan perbaikan tata kelola program yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 76 Tahun 2020 sebagai penyempurnaan ketentuan yang sebelumnya diatur dalam Perpres No. 36 Tahun 2020. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No. 11 Tahun 2020 menjadi aturan pelaksanaan Perpres tersebut.

"Perubahan ini menjaga tata kelola, jadi secara akuntabilitas bisa dipertanggungjawabkan bersama-sama,” ungkapnya.

Sejak dimulai pada 11 April 2020, pendaftaran Program Kartu Prakerja mendapatkan respon yang positif dari masyarakat. Hal ini terlihat dari antusiasme masyarakat yang sangat tinggi untuk mengikuti program ini.

Pendaftaran Kartu Prakerja di situs resmi www.prakerja.go.id sampai saat ini telah mencapai 15,9 juta orang pendaftar. Dari 6 gelombang pendaftaran, telah ditetapkan sebanyak 3 juta orang penerima Kartu Prakerja dari 34 provinsi se-Indonesia. Sebanyak 849.921 orang telah menyelesaikan pelatihan pertamanya dan 610.563 orang telah menerima insentif.

Selanjutnya, dalam ekosistem Program Kartu Prakerja, sekarang terdapat 7 platform digital, 4 mitra pembayaran dan 165 lembaga pelatihan yang menyediakan lebih dari 2.000 jenis pelatihan.

“Jumlah ini akan terus meningkat seiring bertambahnya mitra dan jenis pelatihan yang akan divalidasi Manajemen Pelaksana, dan juga akan dinamis berkembang sesuai perkembangan di lapangan,” imbuh Susiwijono.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hasil Survei

Berdasarkan dari hasil survei evaluasi I (telah dirilis pada 5 Agustus 2020) terhadap lebih dari 450.000 penerima Kartu Prakerja, dapat disimpulkan bahwa dari aspek penerima, Kartu Prakerja sudah tepat sasaran. Dimana sekitar 90 persen peserta adalah pengangguran serta merupakan pekerja informal dan pekerja terdampak Covid-19.

Dari aspek pelatihan, Kartu Prakerja tepat mutu, tepat harga, dan juga tepat substansi. Hal ini ditunjukkan dari 85 persen penerima menyatakan bahwa pelatihan yang diperoleh meningkatkan kompetensinya, baik itu skilling, reskilling, upskilling.

Kemudian dari aspek insentif, Kartu Prakerja tepat jumlah dan tepat waktu, sebab dilihat dari pemanfaatan insentif tersebut oleh peserta dipergunakan untuk keperluan pokok sehari-hari.

“Saya ingin mengajak semua stakeholders, untuk dapat saling bekerja sama dan bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan Program Kartu Prakerja. Utamanya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) selaku pemangku kepentingan di daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat terdampak,” kata Susiwijono.

 

3 dari 3 halaman

Sosialisasi Kartu Prakerja

Pemda, lanjut Susiwijono, diharapkan dapat ikut membantu menyosialisasikan Program Kartu Prakerja kepada seluruh pemangku kepentingan lainnya di masing-masing daerah; memberikan fasilitasi kepada masyarakat yang kesulitan infrastruktur, sarana digital, maupun penyandang disabilitas, supaya mereka dapat mendaftar maupun mengikuti pelatihan secara daring; dan menyinergikan program Kartu Prakerja dengan program Pemda lainnya.

Selanjutnya, dengan adanya ketentuan baru yaitu pendaftaran secara luring menuntut peran aktif Pemda. Dan akan membantu masyarakat di daerahnya dalam melakukan pendaftaran Kartu Prakerja melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Mekanisme dan bisnis proses pendaftaran luring ini akan diatur serta dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang segera akan ditetapkan dalam waktu dekat.

“Saya berharap melalui kegiatan Sosialisasi Kebijakan Program Kartu Prakerja ini dapat memberikan penjelasan dan pemahaman bagi Pemda, sehingga dalam implementasinya masing-masing pemangku kepentingan di daerah mampu menjalankan perannya menyukseskan Program Kartu Prakerja secara optimal. Sosialisasi ini adalah yang pertama dilakukan, kemudian akan dilanjutkan ke daerah-daerah lain,” pungkas Susiwijono.

Turut hadir dalam acara sosialisasi kali ini adalah Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian selaku Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja M. Rudy Salahuddin; Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja Kemenko Perekonomian Yulius; Kepala Subbagian Data dan Informasi Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenaker Gilang Amaldi; dan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari.

Adapun peserta Sosialisasi Kebijakan Program Kartu Prakerja Wilayah Jabar I adalah para Sekretaris Daerah dan Kepala Disnakertrans dari Kota/Kab. Bekasi, Kota/Kab. Bogor, Kota Depok, Kab. Karawang, dan Kab. Purwakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.