Sukses

Kenaikan Anggaran K/L dan Pemda di 2021 Dinilai Tak Pantas

Pemerintah Indonesia menganggarkan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 sebesar Rp 356 triliun

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia menganggarkan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 sebesar Rp 356 triliun. Anggaran ini lebih rendah atau turun sebesar 55,7 persen dari dana PEN tahun ini atau 2020 yang sebesar Rp 695,2 triliun.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Aryo Irhamna menyayangkan penurunan dana PEN tersebut. Apalagi sektor kesehatan pada 2021 mengalami penurunan drastis dari Rp 87,5 triliun pada tahun ini menjadi hanya sebesar Rp25 triliun.

"Alokasi PEN untuk 2021 ini saya highlight untuk yang bagian kesehatan ya. Jadi pemerintah menganggarkan untuk tahun depan itu Rp 25 triliun untuk kesehatan. Artinya terjadi perubahan yang signifikan untuk kesehatan," kata dia dalam diskusi INDEF, di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Anggaran tersebut diprioritaskan pemerintah untuk pengadaan vaksin covid-19, imunisasi, sarpras, lab litbang, serta cadangan bantuan iuran BPJS untuk Pekerja Bukan Penerima Upah atau Bukan Pekerja (PBPU/BP).

Di samping itu, dirinya juga menyoroti anggaran yang paling besar justru diberikan kepada sektor Kementerian atau Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda). Di mana alokasi pada sektor mencapai Rp 136 triliun naik dari sebelumnya sebesar Rp 106 triliun.

"Menurut saya tidak tepat ya ketika pandemi ini Pemerintah alokasikan anggaran yang cukup besar untuk sektoral K/L dan Pemda ya ini totalnya paling besar Rp 136 triliun seperempatnya ya dari yang kesehatan," kata dia.

Adapun alokasi tersebut nantinya bakal digunakan untuk dukungan pariwisata, kesehatan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, padat karya KL, kawasan Industri serta cadangan belanja untuk PEN.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Menkeu Dana PEN 2021 Turun

Pemerintah terus melakukan upaya penanganan pandemi Covid-19. Termasuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada tahun 2021. Pemerintah meyakini, bahwa dukungan dari seluruh komponen bangsa akan menentukan keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Sejalan dengan kebijakan extra ordinary yang telah dan sedang dilakukan pada tahun 2020 melalui Undang-Undang nomor 2 tahun 2020 sebagai penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2020, pemerintah melakukan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Dimulai dari bidang kesehatan, perlindungan sosial, sektoral dan kementerian serta lembaga, serta dukungan pemerintah daerah, usaha menengah kecil dan insentif usaha hingga dukungan terhadap korporasi dengan total anggaran sekitar Rp 695,2 triliun,” beber Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sidang paripurna, Selasa (1/9/2020).

Pada tahun 2021, lanjut Menkeu, langkah lanjutan program pemulihan ekonomi nasional akan dilakukan dengan anggaran sekitar Rp 356,5 triliun.

Jumlah ini termasuk penanganan bidang kesehatan melalui pengadaan vaksin. Kemudian perbaikan di bidang kesehatan, perlindungan sosial hingga dukungan pada dunia usaha dan usaha kecil menengah.

“Penurunan anggaran PEN pada tahun 2021 didasarkan pada perkiraan biaya untuk penanganan pasien Covid-19 yang akan jauh lebih berkurang dibandingkan kondisi tahun tahun tahun 2020. Dan fokus pemerintah di dalam penyediaan vaksin yang dilakukan pada tahun 2021,” kata Menkeu.

Meskipun demikian, anggaran kesehatan tetap dialokasikan sebesar hingga mencapai 6,2 persen dari APBN. Dimana jumlah ini jauh lebih besar dari amanat Undang-Undang Kesehatan sebesar 5 persen dari APBN.

“Beberpa program perlindungan sosial juga direncanakan tidak seluas dan sebesar manfaatnya pada tahun 2020, sejalan dengan proyeksi dan harapan bahwa perekonomian sudah akan mulai bergerak dan tercipta lapangan kerja baru,” jelas Menkeu.

“Dukungan kepada UMKM dan insentif pada dunia usaha juga mulai diturunkan secara bertahap seiring dengan pulihnya perekonomian nasional,” imbuh dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini