Sukses

Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Pertengahan September, Sasar 3 Juta Rekening Pekerja

Penyaluran tahap kedua[subsidi gaji bagi pekerja yang bergaji dibawah Rp 5 juta, untuk 3 juta nomor rekening ditargetkan disalurkan pertengahan September.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran tahap kedua subsidi gaji bagi pekerja yang bergaji dibawah Rp 5 juta, untuk 3 juta nomor rekening ditargetkan disalurkan pertengahan September.

“Memang kami ingin sekali target pertengahan september bisa kami penuhi, dari yang awalnya 2,5 juta (peserta) kami  perluas menjadi 3 juta, harapannya semoga makin banyak teman-teman yang segera mendapatkan transferan subsidi,” kata Ida di Jakarta, Selasa (1/9/2020)

Sebelumnya, program penyaluran subsidi upah tahap pertama sudah disalurkan kepada 2,5 juta penerima subsidi gaji. Kemudian, pihaknya mendapatkan data baru dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 3 juta nomor rekening peserta penerima subsidi gaji.

“Hari ini kita menerima data kedua lebih besar dari pertama, sebesar 3 juta nomor rekening, setelah itu kami akan mengecek kembali kesesuaian data, setelah data dirasa sesuai kami serahkan ke KPBN, lalu digelontorkan ke bank penyalur, dan  akan ditransfer langsung ke rekening pekerja,” jelasnya.

Ia pun menjelaskan alasan bagi peserta yang belum mendapatkan subsidi gaji ke rekeningnya, dihimbau untuk tetap sabar. Lantaran semua pihak terkait sedang fokus agar subsidi ini tepat sasaran, dan membutuhkan waktu untuk menyalurkan secara bertahap.

“Ini bertahap karena ini concern semua pihak  biar bantuan ini tepat sasaran, tidak bisa 15,7 juta (nomor rekening) itu langsung disalurkan. Melainkan secara bertahap, karena BPJS ketenagakerjaan memerlukan waktu verifikasi dan validasi data, kami secara administrasi juga melihat kesesuaiannya. Karena kita ingin bantuan ini tepat sasaran,” ungkapnya.

Namun yang pasti, sepanjang calon peserta subsidi gaji merupakan peserta BPJS ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta, dapat dipastikan akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.

“Kita berharap dengan bantuan upah subsidi ini pertumbuhan ekonomi kita lebih baik di kuartal kedua, ini mendongkrak perekonomian nasional kita dan mendongkrak konsumsi daya beli masyarakat,” pungkasnya.   

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Siap-Siap, 3 Juta Pekerja Bakal Terima Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta di Tahap 2

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji tahap kedua bagi pekerja atau buruh yang menerima gaji di bawah Rp 5 juta.

"Minggu ini kami minta 3 juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya, mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data biar mempercepat penyerapan (bantuan subsidi gaji)," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dikutip dari Antara, Senin (31/8/2020).

Hal tersebut disampaikan Menaker usai penandatangan perjanjian kerja bersama penerimaan bantuan pembangunan gedung workshop peralatan pelatihan vokasi BLK Komunitas dan penyerahan bantuan Program Perluasan Kesempatan Kerja di Hotel Horison Nindya Semarang.

Menaker menjelaskan bahwa pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun pada program bantuan subsidi gaji dengan jumlah target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja.

Para pekerja yang ditargetkan mendapatkan subsidi gaji itu memang masih berstatus sebagai karyawan. Akan tetapi, penghasilan mereka berkurang atau bahkan tidak mendapatkan gaji sebagai dampak pandemi COVD-19.

"Kami sedang kumpulkan nomor rekening pekerja penerima, data yang sudah masuk sebanyak 13,8 juta pekerja dan sekarang dalam proses validasi teman-teman BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Menaker menambahkan bahwa pekerja penerima bantuan subsidi gaji tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun.

"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," katanya.

Pencairan bantuan subsidi gaji dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Pada program bantuan subsidi gaji, para pekerja penerima akan mendapatkan Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan atau total Rp2,4 juta yang akan dikirimkan langsung ke nomor rekening penerima.

 

3 dari 3 halaman

Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Tahap 1 Telah Ditransfer ke 4 Bank Himbara, Simak Rinciannya

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah mendapat 2,5 juta data penerima bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta tahap pertama. Data tersebut disebutnya telah sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Secara penyaluran, Ida menyampaikan, bantuan subsidi gaji tersebut akan ditransfer langsung melalui empat bank milik negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

"Proses penyaluran bantuan ini dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara, dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja atau buruh," kata Ida di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Ida memaparkan, penyaluran bantuan subsidi gaji batch pertama ini telah disalurkan kepada nomor rekening yang tercatat dalam data di keempat bank Himbara tersebut. Menurut catatannya, penerima uang bantuan Rp 1,2 juta di tahap pertama ini paling banyak merupakan nasabah Bank BNI.

"Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur, dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut; ada di rekening Bank Mandiri 700 ribu lebih, di rekening Bank BNI 900 ribu lebih, rekening Bank BRI 600 ribu lebih, dan di rekening Bank BTN 200 ribu lebih," urainya.

"Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target sebanyak 15,7 juta penerima program," dia menambahkan.

Lebih lanjut, Ida melaporkan, menurut data terakhir yang diterimanya, jumlah rekening calon penerima subsidi gaji yang berhasil dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 13,8 juta orang, atau 88 persen dari target.

"Sedangkan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria Permenaker (14/2020) sejumlah 10,8 juta orang, atau 69 persen dari target," ujar Ida.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.