Sukses

Menhub Usul Realokasi APBN 2020 Sebesar Rp 700 Miliar

Kementerian Perhubungan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 36,1 triliun tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan realokasi Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 700 miliar. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penyerapan pos-pos anggaran Kemenhub di tahun 2020.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, saat ini Kemenhub tengah menyampaikan usulan realokasi anggaran ke Kementerian Keuangan.

"Anggaran-anggaran yang belum terserap kami usulkan realokasi ke Kementerian Keuangan rencananya Rp 700 miliar. Kami sedang tunggu persetujuannya," ujar Menhub Budi dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Senin (31/8/2020).

Adapun, Kementerian Perhubungan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 36,1 triliun tahun ini. Sebelumnya, Kemenhub memperoleh pagu awal sebesar Rp 43,1 triliun namun disesuaikan Rp 10,4 triliun untuk membantu penanganan penyebaran Covid-19.

Berdasarkan data Kemenhub, realisasi anggaran tahun 2020 baru mencapai 45,27 persen atau sebesar Rp 16,345 triliun.

Budi menyebutkan terdapat beberapa hambatan dan kendala dalam penyerapan anggaran tahun ini, baik pada kegiatan pendidikan, penelitian, dan pembangunan dengan adanya kebijakan physical distancing.

"Penerimaan PNBP dan BLU yang belum mencapai target, sehingga penyerapan tidak dapat direalisasikan," jelas Menhub.

Kemudian, ada sebagian lahan yang masih dalam proses pembebasan, lalu sebagian kegiatan fisik masih dalam proses perijinan baik itu AMDAL atau Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta pembayaran termin kegiatan juga tidak sesuai jadwal.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dukung Pemulihan Ekonomi, Kemenhub Ajukan Anggaran 2021 Sebesar Rp 41 Triliun

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan anggaran belanja kementerian tahun 2021 sebesar Rp 41,346 triliun. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (23/6/2020).

Adapun, pagu tersebut tercatat sesuai dengan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas. Anggaran ini akan digunakan untuk membangun infrastruktu prioritas guna mendukung pemulihan ekonomi tahun depan yang terdampak Corona.

"Dengan anggaran ini, kami akan memprioritaskan infrastruktur yang mendukung sektor industri pariwisata dan investasi," ujarnya secara virtual kepada anggota DPR.

Adapun, rincian belanja dengan anggaran ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 3,978 triliun, belanja barang operasional sebesar Rp 2,86 triliun dan belanja barang non operasional sebesar Rp 34,5 triliun, termasuk anggaran pendidikan sebesar Rp 2,971 triliun.

Menhub Budi melanjutkan, alokasi program dengan pagu indikatif ini terbagi ke dalam 4 kategori, yaitu dukungan manajemen senilai Rp 1,082 triliun (sebelumnya Rp 1,135 triliu), infrastruktur konektivitas sebesar Rp 36,769 (sebelumnya Rp 36,2 triliun), riset dan inovasi IPTEK sebesar Rp 197,9 triliun serta pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp 3,296 triliun (sebelumnya Rp 3,717 triliun).

Menhub Budi juga menjelaskan beberapa major project infrastruktur yang akan diprioritaskan untuk mendukung ekonomi tahun depan.

Proyek tersebut diantaranya pembangunan jaringan pelabuhan utama terpadu, pembangunan jembatan udara 37 rute di Papua, pembangunan jalan tol Aceh-Lampung (Trans Sumatera), jalan tol Merauke-Sorong (Trans Papua), pembangunan KA Makasar - Pare-Pare, jalan trans 18 pulau tertinggal, terluar dan terdepan hingga pembangunan sistem angkutan massal perkotaan di 6 wilayah perkotaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini