Sukses

Menaker Luncurkan 50 BLK Komunitas di Jateng dan DIY

Kementerian Ketenagakerjaan kembali meluncurkan 50 BLK Komunitas yang tersebar di Jawa Tengah dan DIY.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan kembali meluncurkan 50 BLK Komunitas yang tersebar di Jawa Tengah dan DIY. BLK Komunitas diyakini dapat mengefektifkan percepatan akses dan mutu pelatihan dan peningkatan kompetensi SDM Indonesia.

"Kami perlu melakukan akselerasi pembangunan SDM melalui pelatihan vokasi di BLK-BLK Komunitas ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama Program Pelatihan Vokasi BLK Komunitas dan Bantuan Perluasan Kesempatan Kerja di Semarang, Senin (31/8/2020).

Menurut Ida akselerasi pembangunan SDM diperlukan guna mengejar ketertinggalan Human Development Index (HDI) dari negara lain. Sebagai informasi, berdasarkan Human Development Report tahun 2019, ranking SDM Indonesia masih menempati urutan ke-111 dari 189 negara.

“Indonesia berada di bawah Singapura yang menempati posisi ke-9, Brunei Darussalam posisi ke-43, Malaysia posisi ke-61, dan Thailand posisi ke-77. Pembangunan BLK komunitas untuk mengejar ketertinggal ini,” ujarnya.

Maka mau tidak mau Indonesia harus melakukan akselerasi pembangunan SDM. Salah satu short cut akselerasi yang diambil Kemnaker adalah membangun BLK Komunitas.

Selain itu, BLK Komunitas telah dicanangkan Kemnaker sejak tahun 2017. Hingga tahun 2019, Kemnaker telah mendirikan 1.113 BLK Komunitas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk tahun 2020 Kemnaker memasang target pembangunan seribu BLK Komunitas yang dilakukan secara bertahap.

Adapun penandatanganan perjanjian kerja bersama 50 lembaga kali ini merupakan bagian dari pembangunan BLK Komunitas Tahap II Tahun 2020. Nantinya, ke-50 lembaga akan menerima bantuan pembiayaan pembangunan 1 unit gedung workshop dan bantuan peralatan pelatihan vokasi untuk 1 kejuruan. Nilai bantuan mencapai Rp 1 miliar untuk 1 lembaga.

"Perjanjian kerja bersama itu kami bikin bertahap karena kami harus memenuhi protokol kesehatan. Jadi protokol kesehatan jalan, penandatanganan perjanjian kerja bersama juga jalan," ujarnya.

Menteri Ida juga menyerahkan bantuan perluasan kesempatan kerja kepada 50 lembaga/kelompok masyarakat. Bantuan berupa Pengembangan dan perluasan Kesempatan kerja Melalui teknologi tepat Guna (TTG), Padat karya, dan penciptaan Wirausaha Baru tenaga Kerja Mandiri (TKM).

"Bantuan ini diharapkan dapat menjadi stimulus industri kecil untuk meningkatkan kreativitasnya dalam memanfaatkan dan memaksimalkan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di sekitarnya," pungkasnya.   

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menaker Pastikan Pembahasan RUU Cipta Kerja Sudah Libatkan Banyak Pihak

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sangat terbuka dan melibatkan seluruh pihak banyak. Adapun beberapa pihak dilibitakan diantatanya para pekerja buruh, pengusaha, dan praktisi dari akademisi dari berbagai keilmuan.

"Kami Perlu menegaskan bahwa proses panjang pembentukan RUU Cipta kerja khususnya kluster ketenagakerjaan kami memulai kembali mereview kembali kami melibatkan partisipasi stakeholder," kata dia dalam webinar di Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Bahkan, lanjut dia, meskipun RUU Cipta kerja telah diserahkan dan tengah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian Ketenagakerjaan bersama-sama dengan unsur pekerja buruh dan pengusaha terus melakukan pendalaman atas substansi ketenagakerjaan.

Pemerintah sangat terbuka atas berbagai masukan yang konstruktif untuk dapat disesuaikan. Mengingat proses pembahasan RUU Cipta kerja di DPR pastinya akan dilakukan secara transparan, demokratis dengan mengedepankan kepentingan nasional.

"Undang-undang RUU yang sudah kami serahkan kepada DPR kami menyadari betul bahwa betapa penting mendengar kembali masukan-masukan dari seluruh stakeholder dan Alhamdulillah itu dilakukan dalam beberapa kali pertemuan dilangsungkan dengan suasana yang sangat dinamis namun kondisi masing-masing pihak tidak ada hambatan untuk mengungkapkan harapan aspirasi semua keinginan," jelas dia.

Menaker Ida menekankan, bahwa undang-undang ini merupakan jawaban atas persoalan yang kita hadapi saat ini. Pemerintah berharap DPR dapat segera mengesahkan RUU Cipta kerja. Karena ini akan menjadi suatu undang-undang yang mampu membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik.

Selain itu, RUU Cipta Kerja ini diyakini akan mampu mengakomodir kebutuhan kesempatan kerja yang lebih luas, mampu menjaga kelangsungan bekerja dan meningkatkan perlindungan pekerja atau buruh, serta mampu mendukung kelangsungan usaha yang berkesinambungan.

"Saya ingin mengulang bahwa kepentingan mengakomodir kebutuhan kesempatan kerja yang lebih luas tapi di situ kami harus jaga kelangsungan bekerja dan meningkatkan perlindungan pekerja dan buruh dan mendukung kelangsungan usaha yang berkesinambungan. Jadi tidak hanya kepentingan perluasan kesempatan kerja saja tapi betapa penting meningkatkan perlindungan pekerja dan buruh serta bagaimana mendukung kelangsungan usaha itu agar berkesinambungan," jelas dia

"Ketiga hal itu yang kami harus akomodasi dalam RUU Cipta kerja tidaklah benar sekali lagi kalau hanya berkepentingan untuk kesempatan perluasan kerja dengan mendatangkan iklim investasi yang kondusif ketiga-tiganya harus dilakukan secara seimbang," tambah dia.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.