Sukses

Kementan Alokasikan Teknologi Mitigasi dan Adaptasi untuk Daerah Rawan Kekeringan

Kementerian Pertanian terus berupaya mendorong dan memacu jajaran di Kementan untuk lebih sigap dalam penerapan teknologi pada sektor pertanian.

Liputan6.com, Jakarta Di tengah masa pandemi ini, Kementerian Pertanian terus berupaya mendorong dan memacu jajaran di Kementan untuk lebih sigap dalam penerapan teknologi pada sektor pertanian. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya melakukan adaptasi, antisipasi dan mitigasi musim kemarau di tahun 2020, sehingga ketersediaan komoditas tetap aman terjaga.

Perubahan iklim menyebabkan terjadinya peningkatan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada lapisan atmosfer dan berlangsung untuk jangka waktu tertentu. Penyebab terjadinya perubahan iklim ini perlu menjadi perhatian setiap orang. Apalagi, berbagai dampak dari perubahan iklim ini sangat merugikan bagi kehidupan, khususnya pada subsektor pertanian termasuk perkebunan.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perkebunan, Kasdi Subagyono mengatakan bahwa apabila terjadi kekeringan di lahan perkebunan di berbagai wilayah di Indonesia, tentunya akan mempengaruhi produksi dan produktivitas tanaman perkebunan. Sehingga perlu segera diantisipasi dalam bentuk paket teknologi baik berupa kegiatan mitigasi maupun adaptasi untuk menekan efek negatif dari perubahan iklim terhadap komoditas perkebunan.

Dalam upaya untuk mengurangi Gas Rumah Kaca (GRK) Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan khususnya Direktorat Perlindungan Perkebunan pada Tahun 2020 mengalokasi kegiatan dalam bentuk Paket Teknologi Mitigasi dan Adaptasi Dampak Perubahan Iklim pada 6 (enam) Provinsi yang rawan kekeringan yaitu Provinsi Jawa Barat (Subang), Jawa Tengah (Temanggung), Jawa Timur (Lumajang), Bali (Tabanan), Nusa Tenggara Barat (Lombok Utara), Sulawesi Tengah (Parigi Moutong), dan Sulawesi Utara (Bolaang Mongondow).

“Kegiatan mitigasi pada subsektor perkebunan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh pelaku usaha perkebunan untuk mengurangi sumber emisi gas rumah kaca, sedangkan adaptasi adalah tindakan penyesuaian untuk menghadapi dampak negatif dari perubahan iklim,” kata Ardi Praptono, Direktur Perlindungan Perkebunan, mewakili Direktur Jenderal Perkebunan saat melakukan kunjungan kerja ke Temanggung, Jawa Tengah pada bulan Juni lalu.

Ardi menerangkan bahwa, emisi karbon pada subsektor perkebunan dapat diminimalisir dengan pemanfaatan limbah perkebunan, mengintegrasikan dengan ternak (kebun-ternak), mengurangi atau menggantikan pemanfaatan pestisida dan pupuk kimia dengan organik, mengurangi penggunaan herbisida dan pemanfaatan pohon pelindung sebagai penyerap karbon.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantuan Paket Teknologi Mitigasi dan Adaptasi

Baru-baru ini, Lanjut Ardi, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Perlindungan Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan telah menyerahkan bantuan 1 (satu) unit paket teknologi mitigasi dan adaptasi dampak perubahan iklim subsektor perkebunan kepada Kelompok Tani Merkun Tani Desa Rejosari Kecamatan Wonoboyo Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Bantuan Paket Teknologi dalam kegiatan mitigasi dan adaptasi yang diberikan meliputi antara lain pembuatan embung, mesin lubang biopori, alat pencacah kompos, alat pengayak kompos, kereta dorong, pompa air, instalasi pipa air, rumah kompos, bantuan kandang kambing dan kambing sebanyak 25 ekor. Adapun bantuan diserahkan langsung oleh Direktur Perlindungan Perkebunan, kepada Ketua Kelompok Tani Merkun Tani, Sukirno pada tanggal 26 Juni 2020.

Menurut Ardi, Perubahan iklim sangat berpengaruh terhadap dunia global, termasuk pada subsektor perkebunan. Kekeringan pada lahan perkebunan di berbagai wilayah di Indonesia harus segera diantisipasi agar upaya peningkatan produksi dan produktivitasnya dapat tercapai dengan baik.

“Perlu ada paket teknologi baik berupa kegiatan mitigasi maupun adaptasi untuk menekan efek negatif dari perubahan iklim terhadap komoditas perkebunan” ujarnya.

Ardi menambahkan bahwa, Aplikasi model teknologi mitigasi dan adaptasi pada subsektor perkebunan perlu dilaksanakan di daerah agar pembangunan perkebunan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan produktivitas dapat dipertahankan sehingga mampu mengurangi kehilangan hasil akibat dampak perubahan iklim.

Bantuan yang diberikan diharapkan mampu menjadi contoh dan memberikan stimulus untuk pengembangan pengelolaan perkebunan pada wilayah rawan kekeringan. Pemerintah daerah maupun petani pekebun dapat mengadopsi model teknologi ini agar dampak kekeringan terhadap produksi dan produktivitas komoditi perkebunan dapat diminimalisasi.

“Perlu sinergi bersama Pemerintah daerah dan petani pekebun serta stakeholder lainnya, kami harapkan kegiatan mitigasi dan adaptasi dampak perubahan iklim (DPI) di daerah ini akan berdampak positif pada produksi dan produktivitas tanaman perkebunan,” pungkas Ardi.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini