Sukses

Cara Baru Kementan Melayani Negeri, Berikan Sertifikasi Virtual

Sebanyak 2.310 Surat Keterangan Pemeriksaan Kecambah Kelapa Sawit (SKPKKS) dan 113 Sertifikat Mutu Benih (SMB) telah diterbitkan.

Liputan6.com, Jakarta Kebutuhan masyarakat terhadap benih perkebunan bersertifikat tak berkurang meski kini berada di tengah pandemi Covid-19. Penyediaan benih unggulan untuk produktivitas tanaman perkebunan patut dipertimbangkan, guna meningkatkan ekspor komoditas perkebunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Guna mendukung ketersediaan perbenihan dalam negeri, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mendorong penggunaan inovasi teknlogi untuk mendukung peningkatan kualitas layanan dan produksi.

"Transformasi teknologi kepada petani sudah keharusan. Sekarang era digital. Pendampingan-pendampingan, bimbingan teknis tentang bagaimana cara budidaya harus menyesuaikan zaman. Apalagi di situasi seperti ini, pembatasan tatap muka. Maka kita harus memperkuat sektor hulu dan mengembangkan sektor hilir sehingga ada nilai tambah," ucap Mentan ketika mengunjungi kebun sumber benih pala di Provinsi Maluku, akhir Mei 2020.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan, Sigit Wahyudi mengungkapkan, dalam situasi pandemi Covid-19, kegiatan sertifikasi benih tetap di laksanakan. Tentunya dengan menggunakan metode kekinian yang bisa menjangkau masyarakat tapi tetap mengikuti protokoler yang ada. 

"Dalam kondisi pandemi ini petani tetap beraktifitas di kebun. Ini terlihat dengan tidak berkurangnya permohonan sertifikasi tanaman perkebunan khususnya benih kelapa sawit, bahkan cenderung meningkat," kata Sigit, Senin (6/7).

Data BBPPTP Medan menunjukkan peningkatan layanan dalam rentang Maret hingga Juni 2020. Sebanyak 2.310 Surat Keterangan Pemeriksaan Kecambah Kelapa Sawit (SKPKKS) dan 113 Sertifikat Mutu Benih (SMB) telah diterbitkan dalam periode tersebut.

"Selama pandemi Covid-19 pemeriksaan di lapangan dilakukan oleh Pengawas Benih Tanaman (PBT) dilaksanakan secara virtual melalui media elektronik atau video call, menggunakan aplikasi Whatsapp, Zoom dan Skype," terang Sigit.

Proses sertifikasi benih di BBPPTP Medan saat ini dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi Pesona Seribu. Adapun tahapan proses sertifikasi melalui aplikasi Pesona Seribu dilakukan sebagaimana langkah berikut :

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Balai secara elektronik melalui aplikasi PESONA SERIBU. Melampirkan foto lokasi kebun berbasis geo tagging, surat pernyataaan dari produsen bahwa benih yang akan disertifikasi sudah seragam, izin usaha produksi benih, dokumen asal usul benih, SMB hasil pengujian laboratorium, dokumen keberadaan SDM, dokumen kegiatan pemeliharaan kebun, Surat Persetujuan Penerbitan Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) dan dokumen lain yang dipersyaratkan
  2. Produsen membayar PNBP melaui e-billing
  3. Pengawas Benih Tanaman (PBT) yang ditugaskan Kepala Balai, melakukan pemeriksaan adminsitrasi
  4. PBT menyampaikan tata cara pemeriksaan di lapangan
  5. PBT melaksanakan sertifikasi melalui video call/zoom/skype
  6. PBT mendokumentasikan sertifikasi secara foto dan video dan membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan dikirim ke Produsen untuk ditandatangani dan distempel dan dikirimkan kembali ke BBPPTP Medan
  7. Setelah dokumen lengkap, SKPKKS/Sertifikat dapat diterbitkan.

Setelah situasi dinyatakan normal, BBPPTP Medan akan melakukan groundcheck terhadap benih yang telah disertifikasi selama pandemi.

 

(*)

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.