Sukses

Utang BUMN Bengkak di Kuartal II 2020, Salah Siapa?

Posisi utang luar negeri (ULN) Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) kuartal II 2020 mencatatkan pertumbuhan yang signifikan,

Liputan6.com, Jakarta - Posisi utang luar negeri (ULN) Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) kuartal-II tahun ini mencatatkan pertumbuhan yang signifikan. Tercatat pada Juni 2020 total ULN BUMN Indonesia mencapai USD 58,6 miliar (Rp 874,1 triliun) atau naik 22,9 persen (yoy) dibanding posisi Juni tahun lalu yang mencapai USD 47,7 miliar.

Bank-bank BUMN mencatatkan kenaikan ULN sebesar 6,6 persen (yoy) sementara itu lembaga non-keuangan BUMN mencapai dua digit yaitu sebesar 29,5 persen (yoy) ketika posisi ULN swasta non lembaga keuangan hanya naik 11,4 persen (yoy).

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan Meirijal Nur mengatakan, pertambahan ULN BUMN tersebut bukan atas suruhan pemerintah di tengah pandemi Virus Corona. Hal tersebut murni merupakan aksi korporasi biasa.

"Itu murni korporasi. Saya tidak melihat pemerintah menyuruh. Itu keputusan bisnis biasa," ujar Meirijal dalam diskusi online bersama media, Jakarta, Jumat (28/8).

Meirijal mengatakan, pihaknya belum menyisir satu per satu BUMN yang mengajukan utang baru pada kuartal-II 2020. Namun demikian, dia menyakinkan, penarikan utang baru wajar dilakukan perusahaan di tengah kesulitan keuangan.

"Saya belum begitu memantau BUMN mana yang alami peningkatan ULN. Saya kira itu sebagai satu entitas bisnis ketika mengalami kesulitan keuangan, apakah masalah likuiditas atau butuh cashflow, normal dia mencari tambahan dengan leberaging," jelasnya.

Dia menambahkan, perusahaan BUMN yang mengajukan utang tambahan ke luar negeri tentu memiliki kapasitas yang kuat. Sehingga dipercaya mendapat pendanaan dari luar Indonesia.

"Saya yakin lemnaga internasional pun saat ACC permohonan pengajuan, melihat kapasitas BUMN. Tidak mungkin lembaga internasional kasih pinjaman ke perusahaan yang kondisi keuangan tidak mampu cicil," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

10 BUMN Rugi, Kementerian Keuangan Turun Tangan

Laporan keuangan 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjukkan ekuitas negatif pada 2019. Dua di antara BUMN tersebut antara lain Asabri dan Jiwasraya.

Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham terbesar sedang mengkaji langkah konkret agar kondisi yang sama tak terjadi lagi.

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan Meirijal Nur mengatakan, saat ini, pemerintah terutama Kementerian BUMN dan Kemenkeu sedang melakukan pemetaan permasalahan yang dihadapi BUMN. Termasuk terkait beban utang yang ditanggung.

"Kita merencanakan untuk melakukan semacam restrukturisasi ke BUMN. Kita sedang petakan mana BUMN bermasalah dan dengan permasalahan yang mereka hadapi, termasuk ekuitas negatif dan berbagai macam beban beban utang yang harus ditanggung, sedang kita petakan untuk dipikirkan langkah strategis apa yang harus diambil," ujarnya, Jumat (28/8/2020).

Kemenkeu dan Kementerian BUMN, kata Meirijal, juga tengah berpikir untuk menggabungkan beberapa perusahaan yang memiliki usaha bisnis yang mirip. Sehingga ke depan BUMN-BUMN tersebut bisa menunjukkan kinerja yang lebih positif.

"Di antaranya, kita akan merger dengan beberapa perusahaan yang perlu kita merger bahkan kita juga akan holdingisasi, menyatukan berbagai usaha yang punya lini bisnis sama dan akan tingkatkan sinergitas dan potensi value creation lebih tinggi," jelasnya.

Dia menambahkan, pemerintah sudah membentuk tim agar rencana penyehatan dan penyegaran BUMN bisa segera terwujud.

"Dibangun tim bersama untuk restrukturisasi terhadap BUMN-BUMN ini termasuk yang merupakan bagian dari tercakup dalam rencana strategis pemerintah ke depan," tandasnya.

Anggun P. Situmorang

Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Erick Thohir: BUMN Jangan Takut Rugi di Tengah Pandemi Corona

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa BUMN yang begerak di bidang usaha transportasi publik diminta untuk tidak memikirkan masalah kerugian saat pandemi Corona Covid-19 masih berlangsung di berbagai wilayah Indonesia.

"Masalah untung rugi nantilah. BUMN seperti, Angkasa Pura, PT KAI, dan lainya. Harus siap rugi," kata Erick melalui sambungan Video Conference pada Selasa (24/3/2020).

Menurutnya sebagai perusahaan milik negara yang bergerak di bidang usaha pelayanan transportasi publik, justru harus mengutamakan pelayanan yang prima sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Erick juga menyebut bahwa aturan ini juga berlaku bagi perusahan BUMN yang bergerak di bidang usaha perbankan. Dimana seluruh perusahan perbankan milik negara harus tetap beroperasi normal untuk melayani kebutuhan masyarakat dan pemerintah.

Hal ini terkait rencana pemerintah untuk menyalurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui perusahaan perbankan BUMN. Akan tetapi, Erick tidak merinci lebih lanjut terkait mekanisme dan sasaran penerima program BLT.

Erick kemudian meminta semua anggota perusahaan BUMN untuk menerapkan aturan social distancing sesuai dengan instruksi pemerintah, yang bertujuan menekan angka penularan virus Corona Covid-19.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.