Sukses

INACA: Bandara Internasional di Indonesia Terlalu Banyak

Pemerintah seharusnya memilih untuk menyempurnakan implementasi konsep hub dan superhub dengan beberapa bandara pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Bayu Sutanto, menyoroti banyaknya jumlah bandara berstatus internasional di Indonesia. Tercatat saat ini ada 30 bandara yang bertaraf internasional.

"Jumlah bandara internasional mestinya tidak sebanyak yang sekarang ada. Sudah terlalu banyak," jelas dia saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (10/8/2020).

Menurut Bayu, pemerintah seharusnya memilih untuk menyempurnakan implementasi konsep hub dan superhub dengan beberapa bandara pusat. Diantaranya pemerintah diminta lebih berani menentukan bandara yang berpotensi menjadi internasional hub dengan pembagian fungsi sesuai letak geografis dan karakteristik suatu wilayah.

"Berdasarkan jumlah destinasi wisata, di wilayah kota, wilayah perbatasan, pusat industri atau bisnis. Maka, jumlah bandara internasional mestinya tidak sebanyak yang sekarang ada," jelas dia.

Maka dari itu, Bayu meminta pemerintah dan otoritas terkait mematuhi konsep pembangunan infrastruktur seperti yang diinginkan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Terlebih pembangunan bandara internasional tidak hanya sebagai pintu gerbang untuk wisatawan atau pebisnis. Namun, juga untuk kelancaran proses distribusi barang/logistik.

"Sehingga rencana pembangunan banyak bandara internasional perlu dievaluasi kembali. Sebagaimana yang disampaikan presiden (Jokowi) yang lalu," tukasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Pertanyakan RI Punya 30 Bandara Internasional: Apa Perlu Sebanyak Ini?

Sebelumnya,  Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempertanyakan banyaknya bandara Internasional di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional. Dia mengungkapkan, saat ini ada 30 bandara yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Saya melihat bahwa Airline hub yang kita miliki terlalu banyak terlalu banyak dan tidak merata jadi ini agar kita lihat lagi saat ini terdapat 30 Bandara Internasional. Apakah diperlukan sebanyak ini," kata Jokowi saat Ratas Penggabungan BUMN di sektor aviasi dan pariwisata di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8).

 

Menurutnya, 90 persen lalu lintas penerbangan hanya terpusat di empat bandara internasional saja. Negara-negara lain juga tidak memiliki bandara internasional sebanyak Indonesia.

"Artinya kuncinya ada di 4 bandara ini di Soekarno-Hatta di Jakarta, Ngurah Rai di Bali, Juanda di Jawa Timur dan Kualanamu di Sumatera Utara," ucapnya.

Kepala negara meminta pemerintah harus berani menentukan bandara yang berpotensi menjadi internasional hub dengan pembagian fungsi sesuai letak geografis dan karakteristik wilayahnya.

"Ada 8 bandara internasional yang berpotensi menjadi hub dan superhub kembali lagi Ngurah Rai, Soekarno-Hatta, Kualanamu, Yogyakarta, Balikpapan, Hasanuddin, Samratulangi dan Juanda di Surabaya," kata Jokowi. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.