Sukses

Sri Mulyani Minta Pejabat Ambil Langkah Tak Biasa yang Berdampak Luar Biasa

Sri Mulyani menjelaskan, dalam situasi seperti saat ini berbagai tindakan extraordinary telah dilakukan pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para pejabat di Tanah Air menyusun kebijakan extraordinary untuk kembali menumbuhkan ekonomi Indonesia yang minus 5,32 persen di kuartal II. Pertumbuhan ekonomi Indonesia di seluruh sektor memang terkontraksi akibat pandemi Covid-19.

"Pejabat-pejabat ini harus melakukan berbagai tindakan langkah yang tidak biasa yang memiliki implikasi luar biasa atau tadi dalam bahasa bisa disebut kahar atau post layer," ujarnya dalam webinar di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Sri Mulyani menambahkan, dalam situasi ini berbagai tindakan extraordinary telah dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak melalui berbagai program bantuan sosial sekaligus menjaga perekonomian agar tidak masuk jurang resesi.

Untuk menyelamatkan perekonomian serta membantu masyarakat pemerintah juga telah melakukan perubahan dan langkah-langkah luar biasa terutama di bidang keuangan negara. Di mana, untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi, pemerintah telah melakukan beberapa kali revisi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Pertama, pemerintah telah merevisi APBN 2020 melalui Peraturan Presiden (Perpres) 54 tahun 2020 dengan menambahkan belanja untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kedua, pemerintah merevisi Perpres 54/2020 menjadi Perpres 72 tahun 2020 yang saat ini berlaku dan menjadi landasan pemerintah menjalankan berbagai program tahun ini.

"Ini adalah untuk kedua kalinya kita melakukan perubahan. Ini adalah situasi extraordinary di mana pemerintah mencoba menangani melalui langkah-langkah yang luar biasa," kata dia.

Tak hanya itu, dalam melakukan kebijakan ini, pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan semua pihak seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sehingga tercipta Peraturan Pengganti UU (Perppu) nomor 1/2020 yang saat ini telah menjadi UU nomor 2 tahun 2020.

"Ini karena para aparat dari pemerintahan memahami bahwa nantinya kebijakan, policy, maupun peraturan perundang-undangan dan keputusan pastinya akan diaudit atau akan menjadi suatu perhatian yang luar biasa yang memiliki implikasi bagi masyarakat," jelas Sri Mulyani.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani Pastikan Pemerintah Tak Menyerah Meski Dihantui Resesi

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan terus mengupayakan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi di Tanah Air pada kuartal III dan IV mendatang.

Langkah tersebut dilakuka agar pertumbuhan ekonomi RI di kuartal III tidak tumbuh negatif seperti diperkirakan dirinya yakni sekitar minus 2 persen.

"(Ekonomi minus 2 persen, kita resesi?) Jangan menyerah dulu kita upayakan konsumsi kalau meningkat dan orang mulai kegiatannya kita lihat mobility index itu bisa dikerjakan kegiatan ekonomi konsumsi dan investasi," kata dia saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu 26 Agustus 2020.

Bendahara Negara ini menambahkan, kalau berkaca pada kuartal II 2020 ekonomi RI yang tumbuh negatif 5,32 persen itu masih lebih baik dibandingkan negara lain. Mestinya, pada kuartal III Indonesia bisa jauh lebih meningkat perbaiki ekonominya.

"Diibandingkan neegara lain yaitu kita naik bisa meningkat jauh lebih dekat dibandingkan double digit," tandas dia.

Sebelumnya, Sri Mulyani memperkirakan pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2020 berada pada kisaran 0 hingga -2 persen. Dengan pergeseran yang belum solid, Menkeu memperkirakan keseluruhan outlook untuk 2020 pada kisaran -1,1 sampai dengan 0,2 persen.

"Indikator di bulan Juli kita memang melihat downside ternyata tetap menunjukkan suatu risiko yang nyata. Jadi untuk Kuartal ketiga kita outlooknya adalah antara 0 hingga negatif 2 persen. Kita lihat karena negatif 2 persen tadi pergeseran dari pergerakan yang belum terlihat, ini sangat sulit meskipun ada beberapa yang sudah positif," kata Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Selasa (25/8).

Sri Mulyani mengatakan, kunci utama dalam menghadapi situasi ini adalah konsumsi dan investasi. Menurutnya, meskipun pemerintah sudah all out, namun jika kedua kunci tersebut masih negatif, maka akan sangat sulit mencapai zona netral.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.