Sukses

Menperin Pamer Serapan Anggaran 2019 Capai 93 Persen di DPR

Kementerian Perindustrian menyampaikan realisasi anggaran sampai 31 Desember 2019 yang telah diaudit sebesar Rp 3,36 triliun

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan realisasi anggaran sampai 31 Desember 2019 yang telah diaudit sebesar Rp 3,36 triliun, atau 93,10 persen dari pagu anggaran Rp 3,61 triliun.

“Realisasi ini sudah melampaui melalui presentasi angka realisasi belanja pemerintahan pusat sebesar 91,1 persen di atas rata-rata,” beber Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Kerja Komisi VI, Kamis (27/8/2020).

Sementara itu, sisa anggaran Kementerian yang tidak terserap tahun 2019 sebesar Rp 246,62 miliar. Diantaranya berasal dari anggaran belanja pegawai sebesar Rp 15,79 miliar, sisa belanja modal yang dikarenakan penghematan lelang sebesar Rp 44,75 miliar, anggaran yang diblokir sebesar Rp 82,43 miliar, dan penghematan kegiatan swakelola dan perjalanan dinas sebesar Rp 106 miliar.

Menperin juga menyampaikan, realisasi ini mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Mengenai laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun 2019, dapat disampaikan bahwa kementerian perindustrian telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan tahun anggaran 2019 capaian opini WTP merupakan yang ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun 2008 untuk kementerian perindustrian,” kata dia.

Adapun hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kemenperin tersebut, terdapat 14 temuan senilai Rp 3,4 miliar. Diantaranya, proses pemindahan BMN untuk diserahkan kepada masyarakat terlalu larut penyelesaiannya, penatausahaan persediaan selain barang dijual diserahkan kepada masyarakat kepada 4 satker tidak tertib. Kemudian penatausahaan aset tetap aset tetap peralatan dan mesin pada 6 satker tidak tertib.

“Juga perlakuan pencatatan atas pekerjaan pemasangan aluminium composite panel tidak konsisten, serta terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Agus.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemenperin Ciptakan Aplikasi Jejaring untuk Industri Alas Kaki

Kementerian Perindustrian menginisiasi pembentukan Indonesia Footwear Network (IFN) sebagai sebuah platform jejaring bagi pelaku industri alas kaki dan pendukungnya. Upaya ini bertujuan untuk membangkitkan gairah usaha para pelaku industri persepatuan di Indonesia di tengah dampak pandemi Covid-19.

“Platform IFN ini merupakan sebuah etalase yang menampilkan informasi pelaku bisnis usaha yang terdiri dari brand, supplier, dan produsen sehingga dapat diakses oleh seluruh pelaku usaha bidang alas kaki dan produk kulit,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Dirjen IKMA menjelaskan, masa pandemi dan adaptasi kebiasaan baru saat ini menjadi sebuah tantangan bagi para pelaku industri dalam negeri, termasuk sektor industri kecil menengah (IKM). Mereka dituntut mampu lebih kreatif dan inovatif untuk mempertahankan usahanya.

“Jadi, agar pelaku usaha dapat memanfaatkan kondisi pasar saat ini, salah satu cara yang dilakukan dengan membangun jaringan antar pebisnis. Sehingga, mereka akan mendapatkan peluang kerja sama dan meningkatkan citra diri personal hingga company branding,” paparnya.

Gati menyampaikan, dengan konsep collect – connect – collaboration, IFN mengumpulkan data para pelaku industri alas kaki melalui etalase online berbasis situs web untuk mempermudah pengumpulan serta pencarian informasi dan profil berbagai usaha industri alas kaki dari sektor hulu sampai hilir.

Platform IFN ini juga dapat memberikan akses seluas-luasnya kepada sesama pelaku industri alas kaki maupun masyarakat umum yang tertarik dan berminat dalam pengembangan industri alas kaki. Bahkan, membuka peluang kolaborasi antara pelaku usaha dengan masyarakat umum, sehingga memberikan dampak positif yang saling menguntungkan.

“Jika bergabung di platform IFN, keuntungan yang diperoleh adalah berbagai manfaat dan kemudahan dari Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI), antara lain berupa informasi tentang profil produsen, supplier, local brand alas kaki bisa diakses oleh potensial buyer, investor, dan trader secara online,” sebutnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini