Sukses

Skema Pemberian Stimulus UMKM Dinilai Kurang Tepat

Ekonom menilai skema yang dilakukan pemerintah dalam memberikan stimulus untuk pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 tidak tepat.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom senior INDEF Iman Sugema menilai skema yang dilakukan pemerintah dalam memberikan stimulus untuk pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 tidak tepat.

Hingga kini realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM baru 37,2 persen atau Rp 44,63 triliun dari pagu Rp 123,47 triliun.

“Saya bukan hanya mengkritisi penyerapannya rendah, karena kita tidak bisa berharap pada skema-skema yang secara praktis tidak bisa berjalan, skema itu tidak cocok simplenya,” kata  Iman dalam Diskusi Online INDEF "Meneropong Arah Makroekonomi 2021", Selasa (25/8/2020).

Menurutnya masalah UMKM adalah masalah yang sangat rumit, sehingga tidak bisa terlalu berharap bahwa bantuan UMKM itu akan sangat mudah dan berhasil dalam menyelamatkan UMKM.

“Itu sangat sulit kalau kita berurusan dengan insentif dan stimulus berupa finansial by name by address. Kalau kita ingin menyalurkan stimulus kan harus UMKM nya teridentifikasi, pertanyaannya ada gak data base nya?,” ujarnya.

Meskipun datanya ada, masalah, kata dia, berikutnya yang timbul adalah memilah UMKM mana saja yang terdampak covid-19 dan layak menerima stimulus. Lalu setelah diperoleh pelaku UMKM yang layak, selanjutnya akan menimbulkan kecemburuan antara UMKM yang lain.

“Masalah selanjutnya timbul kecemburuan akhirnya dibagi rata. Karena itu saya tidak terlalu optimis untuk menempuh program stimulus seperti ini, karena terlalu rumit. Yang diperlukan adalah solusi yang cespleng,  dan tepat,” ujarnya.

Misalkan kebijakan untuk membantu unit-unit usaha yang relatif aman dari Covid-19, yakni yang secara alamiah aman itu usaha sektor pertanian dan wisata alam tidak perlu diberikan stimulus, tinggal dibatasi pengunjungnya saja.

“Hal-hal yang praktis kegiatan usaha yang aman itu akan lebih bermanfaat dibanding menyalurkan stimulus. Bentuk lainnya adalah stimulus itu hanya diberikan pada unit-unit usaha yang relatif patuh pada protokol kesehatan,” katanya.

Ia menilai, seharusnya Pemerintah Daerah lah yang perlu berusaha keras untuk mendorong pelaku UMKM agar patuh pada protokol Kesehatan saat berjualan. Hal itu sudah cukup untuk membangkitkan Kembali usaha mereka.

“Percuma diberi stimulus, semua bisa recovery jika patuh pada protokol Kesehatan,” pungkasnya.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bansos Rp 2,4 Juta untuk UMKM Cair Pekan Ini

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pekan ini pemerintah akan mulai mencairkan subsidi gaji karyawan dan bantuan sosial (Bansos) produktif kepada usaha mikro.

Melalui percepatan penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang diharapkan dapat menolong ekonomi sebagian masyarakat yang selama ini terdampak pandemi virus corona.

“Pemerintah mempercepat anggaran dua program baru selama sebulan ini akan diluncurkan pada minggu ini yaitu bantuan produktif dan subsidi gaji yang semuanya sudah disiapkan dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8/2020).

Adapun subsidi gaji yang diberikan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja. Syaratnya, memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar dalam Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Sedangkan, untuk penerima Bansos produktif diberikan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Program baru ini akan menyasar kepada 12 juta pengusaha mikro yang tidak sedang menerima kredit perbankan.

Kedua program tersebut masuk dalam skup usulan baru dari program dukungan kepada sektoral, Kementerian/Lembaga (K/L), dan pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki anggaran sebesar Rp 106,05 triliun. Namun, yang baru ada DIPA sebesar Rp 94,73 triliun. Sisanya, Rp 11,32 triliun belum ada DIPA.

Selain subsidi gaji dan Bansos produktif, untuk mempercepat penyerapan anggaran, pemerintah juga mendorong dari sisi sektor pariwisata. Menkeu bilang, saat ini Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sedang mengusulkan beberapa daerah penerima hibah pariwisata.

Upaya percepatan selanjutnya, yakni pinjaman dari delapan daerah dengan anggaran sebesar Rp 12,25 triliun. Ini bertujuan untuk menyokong ekonomi di daerah yang terdampak pandemi virus corona.

“Agar seluruh anggaran Rp 106,05 triliun terserap dengan baik maka September-Desember 2020 rata-rata penyerapannya harus 11,2 persen,” pungkas Menkeu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.