Sukses

Belanja Negara Tumbuh Tipis 1,3 Persen per Juli 2020

Sampai dengan akhir Juli 2020, Kementerian Keuangan mencatat belanja negara yang tumbuh tipis 1,3 dibandingkan periode yang sama pada 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Sampai dengan akhir Juli 2020, Kementerian Keuangan mencatat belanja negara yang tumbuh tipis 1,3 dibandingkan periode yang sama pada 2019. Yakni Rp 1.252,4 atau 45,7 persen dari total belanja negara Rp 2.739,2 triliun.

“Belanja negara kita sampai dengan akhir Juli membelanjakan Rp 1.252,4 triliun atau 45,7 persen dari total belanja negara kita, hanya tumbuh tipis 1,3 persen dibandingkan tahun lalu tahun lalu pada bulan Juli kita bisa tumbuh 7,9 persen untuk belanja negara,” beber Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam dalam APBN KiTa, Selasa (25/8/2020).

Rinciannya, belanja pemerintah pusat yaitu Rp 793,6 triliun atau 40 persen dari total belanja di dalam Perpres 72/2020. Jumlah ini hanya tumbuh 4,2 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai 9,2 persen.

Belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp 419,6 triliun atau 50 persen dari total yang ada di Perpres 72/2020, dimana pertumbuhannya datar 0 persen. Sementara untuk belanja non K/L mengalami kenaikan yang signifikan.

“Sedangkan belanja non k/l Rp 374 triliun atau 32,8 persen. Naik cukup besar yaitu 9,5 persen karena banyak program PEN memang dimasukan di dalam pos belanja non k/l. Jadi ini yang menyebabkan belanja non k/l akan mengalami kenaikan. Kalau dilihat posnya kan Rp 1.138,9 triliun itu naik luar biasa dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 778,9 triliun,” beber Menkeu.

Adapun Transfer Ke Daerah (TKD) dan Dana Desa (DD) sudah terealisasi Rp 458,8 triliun, atau 60 persen dari total transfer yang ada di Perpres 72/2020 sebesar Rp 692,7 triliun. Realisasi ini tumbuh negatif 3,4 persen dibandingkan realisasi pada Juli 2019.

“Transfer ke daerah mengalami kontraksi 5,1 persen yaitu Rp 410 triliun, meskipun dari sisi persentase sudah mencapai 59,3 persen,” rinci Menkeu.

“Dana desa yang mengalami lonjakan cukup besar, dan ini bagus karena ini sebagian BLT untuk masyarakat di desa Rp 47,9 triliun sudah teralokasikan. Dan itu berarti sudah 67,3 persen dari total alokasi dari total dandes ini naik 50 persen dibandingkan tahun lalu,” sambung Menkeu Sri Mulyani.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belanja Melonjak, Defisit APBN Sentuh Rp 330 Triliun pada Juli 2020

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Juli 2020 mencapai Rp 330,2 triliun atau 2,01 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang naik 79,5 persen atau tercatat sebesar Rp 183,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengugkapkan, defisit Juli 2020 terjadi akibat penerimaan negara tak sebanding dengan belanja negara pemerintah. Di mana pendapatan negara hanya mencapai Rp 922,2 triliun, sedangkan posisi belanja negara meningkat mencapai Rp 1.252,4 triliun seiring dengan pogram pemulihan ekonomi nasional.

"Ini menggambarkan bahwa APBN kita mengalami tekanan belanja naik akibat covid dan oleh karena itu dampaknya terhadap defisit APBN akan sangat besar yaitu di dalam Perpres sampai akhir tahun di estimasi sebesar 6,34 persen dari GDP sampai dengan akhir Juli defisit 2 persen dari GDP," kata dia dalam APBN Kita, di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Bendahara Negara ini merincikan, penerimaan negara yang mencapai Rp922,2 triliun tersebut berasal dari pajak sebesar Rp711 triliun, PNBP Rp208,8 triliun, sedangkan hibah sebesar Rp2,5 triliun.

Sedangkan untuk belanja negara yang mencapai Rp1.254,4 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L sebesar Rp793,6 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp458,8 triliun.

Dengan realisasi tersebut, maka defisit anggaran APBN 2020 hingga Juli 2020 tercatat 2,01 persen atau setara Rp330,2 triliun terhadap PDB. Adapun dalam Perpres 72 Tahun 2020 defisit APBN diizinkan hingga mencapai Rp1.039,2 triliun atau sekitar 6 persen

"Jadi sampai dengan akhir Juli defisit adalah 2 persen dari GDP," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.