Sukses

SKK Migas Buka Ruang Pertamina Ikut Pengembangan Blok Masela

SKK Migas membuka ruang bagi PT Pertamina (Persero) untuk membeli hak kelola (participating interest/PI) Shell sebesar 35 persen di Blok Masela

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membuka ruang bagi PT Pertamina (Persero) untuk membeli hak kelola (participating interest/PI) Shell sebesar 35 persen di pengembangan proyek Abadi Blok Masela. Menyusul hengkangnya perusahaan asal Belanda tersebut.

Kendati demikian, Pertamina diharuskan bertindak layaknya investor murni. Semisal tidak membawa alasan untuk penugasan negara.

"Kalau Pertamina berminat silahkan open data dan sampaikan proposalnya. Tapi untuk proses tender sebagai investor bukan penugasan negara," tegas Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Senin (24/7/2020).

Dwi menjelaskan prosedur yang harus ditempuh Pertamina bila berminat yakni mengikuti tender yang serupa dengan investor lainnya. Seperti mengakses data Shell yang telah dibuka BKPM, lalu mempelajarinya, dan menyerahkan proposal pengajuan.

Mengingat SKK Migas tidak bisa memaksa Shell untuk menjual hak kelolanya ke perusahaan plat merah tersebut. Namun, ia berharap Pertamina tertarik untuk menggantikan peran Shell dalam pengembangan blok Masela yang ditargetkan rampung pada 2027 mendatang

Lebih jauh, ia mengaku kecewa terhadap keputusan Shell yang memilih hengkang dari pengembangan megaproyek bernilai USD 19 miliar tersebut. Sebab kerjasama ini dianggap telah menghabiskan banyak waktu dan tenaga sejak cadangan gas ditemukan pada 1998 lalu.

"Tentu pemerintah juga kecewa dengan keputusan Shell ini. Dimana bersama Inpex Corporation kita telah melewati banyak waktu dna tenaga sejak cadangan gas ditemukan di Blok Masela pada 1998," ujarnya.

Untuk itu, pemerintah mendorong Shell untuk mempercepat penyelesaian proses pengunduran diri dari Indonesia agar rencana operasi proyek ini tidak terganggu. Karena pengembangan Blok Masela ditargetkan tetap sesuai rencana semula.

"Jadi, sesungguhnya kami sudah panggil mereka dan tanya. Dan Kami juga sudah sampaikan tekanan untuk diselesaikan agar tidak mengganggu ya," imbuh dia.

Merdeka.com

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pandemi Bikin Pengembangan Blok Masela Melambat

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mencatat per Juli 2020 progres pengembangan proyek gas Lapangan Abadi di Blok Masela baru mencapai 2,2 persen. Padahal seharusnya pengembangan megaproyek itu setidaknya mencapai 10,5 persen. Pandemi Corona pun dinyatakan sebagai pemicunya.

"Terjadi keterlambatan dari target progress-nya mencapai 10,5 persen, tapi aktualnya baru 2,2 persen. Artinya terlambat sekitar 8,3 persen akibat pandemi ini. Mudah-mudahan ini bisa di-recovery di waktu yang akan datang," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Senin (24/7/2020).

Dwi mengatakan saat ini terdapat sejumlah kegiatan yang terus dilakukan Inpex Corporation selaku operator Blok Masela. Diantaranya, pemasangan alat survei di lapangan dengan progres on going, kegiatan kajian gas turbine driver dan liquefaction licensor dengan progres mencapai 80 persen, hingga prosed penilaian pusat operasi terintegrasi dengan status rampung mengingat progres telah mencapai 100 persen.

Kemudian, kegiatan lainnya saat ini yang tengah dilakukan Inpex ialah pengadaan desain teknis akhir (Front End Engineering Design/ FEED) kilang darat (onshore). Meliputi fasilitas produksi, penyimpanan dan bongkar muat terapung (Floating Production Storage and Offloading/ FPSO), pipa gas, dan fasilitas bawah laut (Subsea Umbilicals, Risers & Flowlines/ SURF, hingga proses penyiapan dokumen tender.

Adapun kerangka acuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek ini telah disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 25 Februari 2020. Untuk pelaksanaan AMDAL ini dimulai dari pengumpulan data dasar yang sudah terealisasi sebesar 60 persen.

"Namun, untuk pengumpulan data Blok Masela untuk wet season masih terkendala Covid-19. Mudah-mudahan nanti di saat musim hujan ini bisa dilakukan surveinya agat tidak begitu tertinggal jauh," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini